Seiring dengan mobilitas baru, situs web pribadi saya bertambah di:
junemanblog.wixsite.com/blog
juneman.medium.com
juneman.blogspot.com
Youtube June’s Channel
Silakan mengunjunginya untuk memperoleh berbagai kabar terbaru!
Seiring dengan mobilitas baru, situs web pribadi saya bertambah di:
Silakan mengunjunginya untuk memperoleh berbagai kabar terbaru!
Saya mengikuti penyegaran mengenai Perancang dan Fasilitator Pengembangan Komunitas pada 30 Juli 2021.
Update 26 Agustus 2021: Saya mengikuti Pra-Asesmen untuk Sertifikasi Perancang dan Fasilitator Pengembangan Komunitas.
Update 28 Agustus 2021: Saya mengikuti Asesmen untuk Sertifikasi Perancang dan Fasilitator Pengembangan Komunitas dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Menjadi pembicara di Webinar SMA Katolik Ricci II Bintaro. In this pandemic era, parenting is more important than ever.
Pada Senin, 19 April 2021, diselenggarakan RUPS Lembaga Sertifikasi Profesi Psikologi Indonesia. Dalam RUPS ini, Direktur Prof. Dr. Fendy Suhariadi, M.T. menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban yang diterima oleh seluruh peserta RUPS, dan segera disusuli oleh pemilihan Direktur yang baru. Yang terpilih adalah Prof. Dr. Yusti Probowati. Selamat berkiprah untuk Mba Yusti! Dalam RUPS tersebut ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Direktur sebelumnya kepada Bapak Dr. Rahmat Ismail yang telah membantu LSP Psikologi Indonesia sejak masa pendiriannya hingga saat ini. Bapak Rahmat Ismail menyampaikan harapan agar LSP Psikologi Indonesia turut termaktub dalam RUU Praktik Psikologi. Beliau juga menandaskan bahwa komunitas psikologi sendiri perlu menghargai keberadaan LSP Psikologi Indonesia sebagai lembaga resmi yang memperoleh pengakuan negara. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Seger Handoyo selaku Komisaris Utama menyampaikan bahwa kedudukan LSP, termasuk LSP Psikologi Indonesia, di Kementerian Tenaga Kerja RI sangat kuat, serta agar para Asesor Kompetensi LSP Psikologi Indonesia yang telah diakui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk dapat melakukan penugasan sehingga perpanjangan sertifikatnya dapat dilakukan dengan portofolio yang ada.
Update 23 Juli 2021: Rapat Asesor Lembaga Sertifikasi Psikologi Indonesia
Tulisan tentang Kegurubesaran di Indonesia menjadi Artikel Utama di Kompasiana pada 8 Februari 2020, serta diberitakan di Kompas.com sebagai Trend Edukasi Kompasiana.
Update: 25 Februari 2021
Komite etik, khususnya Komite Etik Penelitian, tidak hanya mengawal kualitas etis dari substansi dan prosedur penelitian, melainkan juga mengantisipasi dampak etis penelitian terhadap kesejahteraan masyarakat.
Oleh karenanya, persyaratan Anggota Komite Etik hendaknya diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Sebagai contoh, Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 42 Tahun 2018, menyebutkan bahwa persyaratan anggota komite etik adalah: a. tidak pernah melakukan perbuatan tercela; b. sehat jasmani dan jiwa; c. memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman bekerja di bidang etik dan/atau hukum; d. mengikuti pelatihan etik dan hukum rumah sakit; e. bersedia bekerja sebagai anggota Komite Etik dan Hukum; dan f. memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap masalah etik, hukum, sosial lingkungan dan kemanusiaan.
Komite Etik juga perlu bekerja secara transparan, minimal dapat diakses publik nama-nama Ketua dan Anggotanya serta cara kerjanya. Sayangnya, masih ditemukan Komite Etik yang tidak diketahui susunan anggotanya, padahal menarik biaya juga.
Image source: http://irb.ucsf.edu/sites/hrpp.ucsf.edu/files/word-cloud-ucsf.png
Psikologi kematian jelas bukan Teologi kematian. Banyak penulis mencampuradukkan kedua hal tersebut. Oleh karena itu, perlu kajian dan studi empiris mendalam terhadap Psikologi Kematian.
Dalam perjalanan hidup, atas perhatian saya terhadap tema kematian yang diangkat ke tingkat psikologis, saya menghasilkan sejumlah karya di bidang psikologi ini:
Pertama, adalah tulisan saya mengenai Teori Manajemen Teror (Psikologi Kematian) dalam Rubrik Sains Majalah MerPsy. Tulisan ini lebih merupakan terjemahan dan saduran dari berbagai sumber untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai: Apakah ada psikologi kematian? Apa implikasi penelitian psikologi kematian? Apa implikasi praktisnya? Apa sajakah salah-paham tentang psikologi kematian? Mengapa perlu bergairah terhadap psikologi kematian?
Kedua, adalah sebuah hasil wawancara mengenai Korupsi dipandang dari Sisi Psikologi Sosial. Dalam interviu ini, saya mengupas kaitan antara cara pandang terhadap kematian dengan peluang berpikir dan berbuat korup, justru karena ketakutan akan kematian itu.
Ketiga, adalah artikel penelitian mengenai Online Impulse Buying. Dalam artikel ini, saya dkk membahas tentang kaitan antara takut mati dengan pembelian impulsif secara daring. Kendati demikian, “kaitan” tersebut lebih bersifat deskriptif, dan memicu penelitian korelasional atau eksperimental lebih lanjut. Dalam artikel tersebut, saya dkk menemukan bahwa:
“Analisis deskriptif tambahan yang menerapkan Teori Manajemen Teror menunjukkan bahwa peserta penelitian dengan saliensi kematian yang lebih tinggi cenderung memiliki lebih banyak pengalaman membeli secara daring, dan mereka cenderung membeli barang-barang yang lebih mewah seperti perhiasan dan jam tangan mahal daripada partisipan penelitian dengan saliensi kematian yang lebih rendah.”
“An additional descriptive analysis applying the Terror Management Theory showed that participants with higher mortality salience tend to have more online buying experience, and they are inclined to purchase more luxurious items such as jewelry and expensive watch than participants with lower mortality salience.”
Keempat, artikel saya mengenai Pendidikan Karakter, bertajuk “Lembaga Pendidikan Tinggi Tenaga Kependidikan (LPTK) Dalam Tantangan: Konvergensi Ilmu Pendidikan dengan Psikologi SosialSerta Hikmah Pembelajaran Lintas BudayaDalam Merajut Proses Pendidikan Berkarakter dan Berbudaya”. Dalam tulisan tersebut, saya menyampaikan pokok pikiran, sebagai berikut:
“Kematian, atau setidak-tidaknya pemikiran tentang kematian, merupakan etos filosofis pertumbuhan karakter seseorang.” Dengan demikian, aktivitas terkait dengan kematian,seperti upacara kematian kultural, baik dialami maupun dipelajari, mampu memfasilitasi pesertadidik mengalami nilai-nilai luhur yang pantas dikejar manusia dan menempatkannya secara integraldalam keseluruhan hidup bersama orang lain (esensi pendidikan karakter).
Kelima, endorsement saya terhadap buku yang ditulis oleh mahasiswa saya, Bayu Jatmiko, mengenai MORTIDO. Endorsement tersebut dapat dibaca di sini:
Kendati demikian, bunyi aslinya adalah sebagai berikut (sebelum mengalami penyesuaian oleh Penerbit):
Saya telah membaca tema Psikologi Kematian yang termuat dalam berbagai karya, mulai dari psikologi rasionalnya (a.l. Louis Leahy) sampai dengan psikologi empirisnya – yang diwakili teori manajemen teror (Greenberg, Solomon, dan Pyszczynski). Bayu Jatmiko, Sarjana Psikologi dari Universitas Mercu Buana Jakarta, memberikan kontribusi khas terhadap Psikologi ini dengan meletakkan landasan bahwa ada sebuah prinsip paradoksikal dalam ketidaksadaran (lokusnya insting kematian dalam Psikoanalisis Klasik), yaitu Keawasan. Prinsip ini sungguh memiliki kapasitas untuk bertumbuh, beradaptasi, dan menguat, memihaki kehidupan, walau rentan untuk diganggu dan ditekan oleh hasrat rakus berbagai sistem politik, ekonomi, pendidikan, dan kepercayaan. Kerentanan sekaligus kekuatan dari Keawasan, yang dianalisis Bayu dengan pendekatan bio-psikoanalitik-spiritual, menunjukkan bahwa dinamika psikologis kematian justru merupakan dinamika yang – sebagaimana spekulasi sebagian pihak – asyik, kreatif, produktif, metamorfostis, serta memberadabkan kehidupan. Hanya saja, selamat kepada Bayu atas upayanya: Spekulasi itu kini semakin berkurang beberapa kabutnya. Bayu menegaskan kembali sebuah ajakan sufistis – yang kini psikologis: Marilah kita mati sebelum mati. Kita ditantang untuk mengembangkan kemauan personal sampai dengan politik untuk menyambut ajakan ini!
Dr. Juneman Abraham, S.Psi.
Psikolog sosial, Universitas Bina Nusantara
Keenam, Psikologi (Pendampingan) Kematian.
Semoga menambah khasanah kita semua mengenai #PsikologiKematian.