sertifikasi reviewer

Sertifikasi Reviewer Penelitian Kementerian Ristekdikti

 

Reviewer Penelitian yang Berintegritas

Oleh: Dr. Juneman Abraham

Dikaitkan kepentingan negara dan bangsa kita, integritas mutlak dijaga dan dipertahankan. Hal ini karena pelanggaran integritas akan mempengaruhi proses dan luaran serta keberlangsungan sebuah penelitian, yang akan menyia-nyiakan dana publik atau uang rakyat, mengganggu reputasi, serta mengganggu kebermanfaatan hasil penelitian.

Sebagai contoh, seorang reviewer meloloskan sebuah proposal penelitian yang tidak memiliki potensi untuk selesai karena syarat Rekam Jejak penelitinya tidak terpenuhi. Hal ini merupakan sebuah pelanggaran integritas yang akan mengancam kualitas proses penelitian, dan penelitian menjadi bias/menyimpang, bahkan tidak menghasilkan luaran yang layak. Luaran yang tidak layak akan menambah semakin banyaknya karya-karya ilmiah yang tidak bereputasi. Bagi kepentingan bangsa dan negara, hal ini sangat merugikan karena akan menurunkan derajat kinerja dan reputasi ilmiah Indonesia.

Demikian pula, apabila seorang reviewer meloloskan sebuah proposal yang substansinya tidak memadai semata-mata karena adanya konflik kepentingan (conflict of interest), maka review yang koruptif ini akan menghasilkan luaran penelitian yang sulit diharapkan kualitasnya, bahkan akan sulit dihilirisasikan. Hal ini akan sangat merugikan perkembangan bangsa dan negara Indonesia, karena hasil penelitian tidak dapat dikembalikan kepada masyarakat sebagaimana selayaknya.

Integritas sebagai keutuhan kata dengan perbuatan, kejujuran, serta kesatuan pikiran-perasaan-dan tindakan sangat perlu dimodelkan oleh seorang Reviewer, karena Reviewer merupakan teladan bagi para peneliti. Dengan menunjukkan integritas, seperti tidak melakukan fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme; bahkan berani mengingatkan sejawat atau orang yang ditelaah yang melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut (bahkan sebagai potensi sekalipun), maka Reviewer turut mengawal kepentingan bangsa dan negara Indonesia agar tidak tercoreng dengan kasus-kasus Retraksi (retraction) Publikasi Ilmiah. Sebagaimana diketahui, bahwa kasus-kasus sejumlah negara sudah masuk dalam database RetractionWatch.com karena kasus-kasus pelanggaran integritas, dan hal ini cukup memalukan. Sebaliknya, jika para Reviewer berintegritas, maka Indonesia akan mengukuhkan dirinya dalam keanggotaan di COPE (Comittee on Publication Ethics), dan dalam arena penyusunan kebijakan etis di dunia, sehingga reputasi Indonesia menjadi terangkat dalam forum internasional. Tidak dapat dipungkiri bahwa penelitian Indonesia yang semakin terstandar (seturut standar internasional) menuntut standar etis dari para penelitinya.

Reviewer yang berintegritas juga akan membantu keterbukaan sains. Sains yang dilanda dengan praktik-praktik yang tidak berintegritas akan mengalami krisis replikasi (yaitu: penelitian sulit ditemukan validitasnya dalam berbagai pengulangan) karena ada elemen-elemen penelitian yang tidak dilakukan dengan benar dan terbuka (ada yang disembunyikan). Sebaliknya, Reviewer yang berintegritas akan meningkat integrasi penelitian dari berbagai sektor (karena tidak ada yang disembunyikan, melainkan disinergikan), sehingga kekuatan riset Indonesia akan meningkatkan daya saing bangsa dan negara Indonesia.

 

Reviewer Penelitian Berwawasan NKRI

Oleh: Dr. Juneman Abraham

Wawasan NKRI yang harus dipahami oleh seorang reviewer adalah bahwa NKRI merupakan sebuah negara bangsa yang diimajinasikan, diperjuangkan, dan disepakati (konsensus bersama) oleh para pendiri bangsa dan berbagai elemen bangsa ini yang berasal dari berbagai latar belakang suku, agama, ras, dan kelompok masyarakat yang menyatukan diri dengan sengaja dalam satu kesatuan politik-ekonomi-sosial budaya-dan hankamnas (Bhinneka Tunggal Ika).

Seorang reviewer harus memahami kenyataan wawasan NKRI tersebut sehingga tidak menjadi bias atau devian (menyimpang) dalam melakukan penilaian. Sebagai contoh, reviewer harus objektif dan tidak boleh mengutamakan identitas sosial tertentu, apalagi golongannya sendiri, untuk memperoleh pendanaan proposal hibah penelitian. Seorang Reviewer juga tidak boleh membiarkan masuknya proposal-proposal penelitian yang memuat paham radikalisme sehingga membahayakan pertahanan dan keamanan Indonesia.

Di samping itu, dalam menilai proses dan luaran penelitian, seorang Reviewer dapat memberikan masukan-masukan edukatif agar Peneliti yang memperoleh pendanaan tidak melupakan kepentingan NKRI, baik dalam riset dasar, terapan, dan pengembangan; dengan cara senantiasa memperhatikan Rencana Induk Riset Nasional dan Prioritas Riset Nasional. Misalnya, jika ada proposal penelitian dengan kerjasama dengan luar negeri, maka jangan sampai bahwa peneliti Indonesia hanya menjadi figuran saja, melainkan harus desisif (menentukan) dalam mengedapankan kepentingan nasional.

Wawasan NKRI juga menempatkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (beserta amandemennya) sebagai dasar negara dan konstitusi NKRI. Hal ini wajib dipahami oleh seorang Reviewer. Sebagai contoh, sila kelima adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Oleh karena itu, seorang Reviewer berdasarkan wawasan NKRI Pancasilais ini perlu untuk menjaga kesadaran bahwa dirinya dibutuhkan dari Sabang sampai Merauke, dari pelosok barat sampai dengan pelosok timur Indonesia, pelosok utara sampai pelosok selatan Imdonesia. Ia perlu untuk menyediakan energi dan waktunya untuk membagikan ilmu dan kebestariannya kepada masyarakat akademik maupun non-akademik, bahkan yang dianggap gurem (kecil) atau marjinal (terpinggirkan). Hal ini karena ia ingin mewujudkan pemerataan dan keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia yang memerlukan review atau telaahnya.

Reviewer yang memiliki Wawasan NKRI juga akan ikut berkontribusi pada tingkat kebijakan nasional, seperti misalnya, bagaimana agar tidak terjadi capital flight dari pengutamaan penerbit dan indeksasi komersial dari jurnal ilmiah yang berasal dari luar negeri. Seorang Reviewer berwawasan NKRI akan senantiasa gelisah oleh hal ini, dan akan memperjuangkan dengan berbagai cara untuk mewujudkan policy yang strategis yang mensejahterakan dosen, ilmuwan, dan peneliti Indonesia, tidak membiarkan Indonesia terus-menerus mengalami kolonisasi dalam bentuk baru, yakni kolonisasi ilmu pengetahuan, kolonisasi penelitian dan publikasi, meskipun Reviewer juga tidak boleh paranoid sampai mengalami xenophobia (takut pada orag asing). Sebaliknya, Reviewer berwawasan NKRI akan memperjuangkan agar indigenous, cultural wisdom dapat diperjuangkan dalam berbagai substansi penelitian untuk menjadi berkelas dunia, mempromosikan Indonesia dalam sinergi penelitian Indonesia dengan mitra-mitra penelitiannya di berbagai belahan dunia (kancah internasional).