Pada 17 Januari 2015, Kelas Psikologi Sosial dan Intervensi Psikologi (LA64), Jurusan Psikologi BINUS, di bawah asuhan dosen Juneman Abraham, S.Psi., M.Si., menyelenggarakan Seminar Gender in Justice, sebagai final project dari mata kuliah ini. Audiens dari kegiatan ini adalah mahasiswa-mahasiswi di lingkungan Universitas Bina Nusantara, lebih khusus lagi dari Jurusan non-Psikologi. Seminar ini diselenggarakan di Kampus BINUS Anggrek, Exhibition Hall, Lantai 3, mulai pukul 12:30-16:30 WIB.
Latar belakang seminar ini adalah sebagai berikut: Kasus kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan merupakan fenomena yang telah merajalela di dalam masyarakat. Namun jumlah kasus yang diketahui dan tidak diketahui berbanding sangat besar. Kasus kekerasan ini termasuk dalam fenomena gunung es (iceberg). Konsep ini menyatakan bahwa kasus kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan sebenarnya sangat banyak terjadi, namun yang ditemukan atau dilaporkan hanya sedikit. Hal ini bisa terjadi karena adanya pandangan masyarakat yang menganggap kejadian di dalam keluarga merupakan privasi dan masyarakat tidak berhak ikut campur tangan. Ada juga pandangan masyarakat yang menyatakan bahwa apabila perempuan menerima perlakuan kasar dalam hubungan suami-istri, itu merupakan hal yang wajar dan merupakan kesalahan perempuan dan perempuan memang berhak menerima itu.
Namun, apakah perlakuan kekerasan terhadap perempuan merupakan hal yang biologis dan kodrati? Apakah merupakan hal yang secara genetis dan ekologis diberikan kepada kaum? Apakah perempuan memang kodratnya untuk menerima semua kekerasan itu? Tentu saja tidak! Semua pandangan yang mendukung dominasi dan ‘hak’ untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan merupakan sebuah konstruksi. Menurut Malamuth, konstruksi yang menginisiasi pandangan dan pemikiran tersebut merupakan konstruksi kultural yang dibentuk oleh masyarakat itu sendiri yang mempengaruhi pemikiran dan pandangan anggota masyarakat secara umum, Konstruksi kultural ini mendukung dan mendorong tumbuhnya agresivitas dan memandang penggunaan kekerasan sebagai bentuk ekspresi diri, dan bahwa perempuan harus menerima itu.
Melihat masalah tersebut, sebagai final project dari mata kuliah Psikologi Sosial dan Intervensi Psikologi, mahasiswa kelas LA64 jurusan Psikologi BINUS University mengadakan sebuah program intervensi terhadap mahasiswa dan mahasiswi BINUS University dengan tema ‘Gender in Justice‘, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa dan mahasiswi BINUS University terhadap ketidakadilan jender yang ada di dalam masyarakat, serta ingin terlibat dalam pemberian intervensi terhadap masalah yang sebenarnya merupakan kesalahan persepsi yang dibentuk oleh konstruksi sosial.
Tujuan seminar ini adalah: (1) Mengaplikasikan program intervensi sebagai final project mata kuliah Psikologi Intervensi dan Psikologi Sosial, (2) Meningkatkan kesadaran mahasiswa dan mahasiswi BINUS University terhadap adanya ketidakadilan jender di dalam masyarakat, (3) Meningkatkan keterlibatan mahasiswa dan mahasiswi BINUS University untuk melakukan intervensi terhadap ketidakadilan jender di dalam masyarakat. Mahasiswa dan mahasiswi diajak untuk terlibat dalam penegakan keadilan, dan perlawanan terhadap pembenaran persepsi mengenai jender yang merugikan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial selama berabad-abad. Seminar ini diharapkan bukan saja dapat membuka persepsi baru mengenai posisi dan situasi kaum perempuan di masyarakat yang bersistem patriarkis pada umumnya, tetapi juga mengajak kaum pria untuk lebih aktif lagi peduli dalam permasalahan ini.
Seminar ini menghadirkan pembicara Norcahyo Budi Waskito, S.Psi., M.Si. dari Yayasan PULIH. Beliau merupakan alumnus program S1 dan S2 Psikologi, Universitas Indonesia,, dan Koordinator Program MenCare di Yayasan PULIH, dengan aktivitas utama: “Engaging men to stop violence against women and children collaborating with some universities (for media campaign, lecturer, youth group education), media (for media campaign), health institution (for parenting class)”. Beliau memiliki pengalaman sebagai konsultan di Pusat Krisis Fakultas Psikologi UI (Psychosocial Practitioner Course Curriculum and Module Development), di American RedCross (Material Development – Psychological first aid/PFA, Self Care, Domectic Violence, Reproductive Health, Separated Children etc), dan di MPBI (Masyarakat Penanggulangan Indonesia). Ia pernah menjadi trainer dan researcher dengan topik-topik Psychosocial and PFA in Emergency, Crisis Intervention, Psychosocial Group Structured Activity for Child Refugee, Community based Psychosocial Recovery for Women, dan Children Psychosocial Well-being.
Kegiatan Seminar Gender in Justice diawali dengan pemutaran video pendek yang telah dibuat oleh Kelas LA64.
Setelah pemutaran video, Seminar dibuka secara resmi oleh Juneman Abraham, S.Psi., M.Si., selaku Dosen Koordinator (SCC) Psikologi Komunitas Jurusan Psikologi BINUS University.
Setelah pembukaan acara, Wakil Ketua Panitia, Nurlailad Baderiyah, memberikan kata sambutan.
Acara ini dipandu oleh MC, Chika Andina dan Mazaya Dwina, dan moderator Marcellino Yohanes.
Dalam paparannya, narasumber, Mas Cahyo (panggilan akrab Norcahyo) menyampaikan poin-poin sebagai berikut:
Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) merupakan “Segala tindakan kekerasan berbasis gender memberikan dampak melukai secara fisik, seksual atau mental atau menimbulkan penderitaan pada perempuan, termasuk didalamnya tindakan mengancam, memaksa maupun merampas kebebasan; baik yang dilakukan dalam ruang publik maupun personal/ privat” (definisi PBB).
WHO (Fact sheet No: 239) per Oktober 2013 menunjukkan bahwa: (a) 1 dari 3 perempuan dunia (35%) pernah mengalami kekerasan dari pasangan maupun kekerasan seksual yang dilakukan bukan oleh pasangannya; (b) 1 dari 3 perempuan yang punya pasangan (30%) pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual dari pasangannya.
Catahu Komnas Perempuan 2013 menyatakan bahwa telah terjadi: (a) 279.760 kasus KtP di seluruh Indonesia; (b) 2.881 kasus KtP di DKI Jakarta; (c) 270.833 kasus kekerasan terhadap istri; (d) 2.507 kasus kekerasan dalam pacaran.
Penelitian Partner for Prevention (P4P, UN) tahun 2013 di 6 Negara di Asia Pasifik terhadap 10.178 laki-laki dan 3.106 perempuan usia 18-49 tahun: (a) 26 – 80 % laki-laki pernah melakukan kekerasan fisik atau seksual pada pasangannya; (b) 10-62 persen pernah melakukan pemerkosaan terhadap perempuan atau anak perempuan.
Penelitian P4P tahun 2013 di Indonesia terhadap 2.577 laki-laki usia 18-49 tahun di 3 wilayah (Jakarta, Purworejo, Jayapura): (a) 25-60 % di Indonesia pernah melakukan kekerasan fisik atau seksual pada pasangannya, (b) 17-43 % pernah melakukan pemerkosaan terhadap perempuan atau anak perempuan.
Faktanya adalah: Pelaku kekerasan terhadap Perempuan adalah LAKI-LAKI. Meski tidak semua laki-laki pelaku kekerasan, bahkan umumnya mereka tidak mendukung kekerasan terhadap perempuan.
Kekerasan terhadap Perempuan bisa menimpa siapa saja termasuk perempuan-perempuan yang dekat dengan kita, seperti ibu, adik, kakak, anak, pacar, istri dll
Dampak Kekerasan terhadap Perempuan tidak hanya pada penyintas namun juga berimbas pada lingkungan sekitar (termasuk laki-laki yang berada di lingkungan terdekat dengan penyintas).
Laki-laki secara umum harus ikut bertanggungjawab karena (a) sebagian besar pelaku KtP adalah laki-laki, (b) perilaku kekerasan identik dengan laki-laki, (c) jumlah penghuni tahanan sebagian besar laki-laki.
Pada umumnya laki-laki bisa memahami dan memiliki pengetahuan yang lebih baik terhadap sikap, tingkah laku dan persepsi mereka sendiri.
Laki-laki dewasa biasanya menjadi model atau taudalan bagi anak laki-laki yang lebih muda dan masih bocah.
Peran strategis laki-laki untuk melakukan perubahan (posisi laki-laki dalam budaya patriarki, pengambilan keputusan/kebijakan masih didominasi oleh laki-laki).
7P Kekerasan Laki-Laki (Kauffman, Michael. 1999. The 7 P’s of Men’s Violence): (1) Kekuasaan Patriarki, (2) Privilege, (3) Permission, (4) Paradoks Kekuasaan laki-laki, (5) Psychic Armor of Manhood, (6) Psychic Pressure Cooker, dan (7) Pengalaman Masa Lalu.
Budaya Patriarki (patri-arkat): Budaya yang dibangun dalam di atas dasar struktur dominasi dan sub ordinasi (hirarki) dimana laki-laki dan pandangan laki-laki menjadi suatu norma. Peran laki-laki sebagai penguasa, sentral. Sistem yang membuat perempuan tetap dikuasai melalui bermacam-macam cara (menggunakan kekerasan sebagai alat mendominasi).
Bentuk kekerasan yang dilakukan laki-laki bukan sekedar untuk mempertahankan kekuasaannya terhadap orang lain tapi juga ditimbulkan oleh perasaan atau pemahaman bahwa ia (sebagai laki-laki) memiliki hak-hak istimewa tertentu dalam hidupnya.
Kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki tidak akan berlanjut bila tidak ada “reward” dari lingkungan (orang lain) dalam bentuk bentuk pembiaran (sikap persetujuan secara tidak langsung) dari norma sosial, penegakan hukum dan bahkan pendidikan agama.
Cara laki-laki mengkonstruksi kekuasaan individual dan sosialnya ternyata secara paradoks merupakan sumber ketakutan, terisolasi, rasa tidak percaya diri, dan kesakitan bagi laki-laki itu sendiri.
Karakter kelaki-lakian dibentuk dari pengalaman masa kecil yang sering diwarnai dengan ketidakhadiran ayah/ laki-laki dewasa, kehadiran figur yang meneladani perilaku yang tidak positif atau yang berjarak secara emosional dengan anak (karakter kelaki-lakian yang muncul seperti “tameng” ego yang kaku).
Konsep maskulinitas untuk kuat, tegar, tidak cengeng dsb membuat laki-laki menekan ekspresi perasaan untuk memenuhi konsep tersebut (tuntutan maskulinitas). Pola represi ini tetap harus tersalurkan, maka muncul dalam bentuk kekerasan.
Laki-laki yang mengalami atau hidup dalam lingkungan yang penuh kekerasan cenderung berpeluang lebih besar untuk memunculkan perilaku kekerasan (mempelajari bahwa cara-cara kekerasan merupakan coping strategy, upaya mendapatkan perhatian, strategi mengelola emosi).
Lebih lanjut, Mas Cahyo menjelaskan tentang “The Triad of Men’s Violence” (Tritunggal Kekerasan Laki-laki), Mitos Laki-Laki & Maskulinitas, Citra Laki-Laki yang Dipromosikan, serta Model Integratif Maskulinitas dan Bagaimana Cara Laki-Laki Melibatkan Menghentikan Kekerasan terhadap Perempuan.
Citra laki-laki yang seharusnya dipromosikan (Michael Flood, 1998): (1) Male-positive, keyakinan laki-laki bahwa mereka bisa berubah, dan juga memberikan dukungan setiap upaya laki-laki untuk melakukan perubahan, (2) Nilai pro-feminist, yakni laki-laki yang memiliki tekad (committed) untuk selalu melawan penindasan terhadap perempuan, seksisme, dan ketidakadilan gender, (3) Marginalized-affirmative. Laki-laki selalu mempunyai tekad untuk menentang segala bentuk prasangka terhadap kalangan marjinal atau minoritas baik karena orientasi seksual, ras dan etnis, maupun transeksual, (4) Memberi ruang pada aktualisasi perempuan, dan (5) Berani mendobrak mitos.
Bagaimana Cara Laki-Laki Melibatkan Menghentikan Kekerasan terhadap Perempuan? (1) Berpikir terbuka terhadap isu KtP dan pelibatan laki-laki sebagai mitra untuk menghentikannya, (2) Carilah informasi tentang KtP dan pahami isu ini dengan sebaik-baiknya, (3) Terlibat dalam gerakan yang menghentikan KtP (menghentikan bila melihat, melaporkan pada pihak berwenang, membuat gerakan menghentikan KtP, menggalang dana, membagi informasi dan kegiatan kontribusi pikiran, tenaga dan dana lainnya), (4) Jadi teladan/ role model bagi laki-laki lain (teman sebaya, kakak kelas, adik kelas, teman di lingkungan) untuk berani berubah menanggalkan citra laki-laki ideal lama dan lebih menghargai perempuan, (5) Proaktif menghentikan KtP di rumah, sekolah, lingkungan tempat tinggal, lingkungan kerja, dan (6) Ajak teman sebaya atau orang lain untuk melakukan perubahan dan terlibat dalam upaya penghentian KtP.
Program intervensi berupa seminar ini dilakukan bersamaan dengan penggunaan media-media berupa internet dan media sosial (Blogspot, Twitter, Instagram), media cetak (banner, stiker, poster, dan self-help book), aksesoris (pin), media elektronik (B-Voice Radio), dan Mini Counseling.
Peserta seminar ini juga diminta untuk mengisi kuesioner sebagai sarana untuk mengetahui efektivitas seminar dan kanal intervensi lainnya.
Di akhir acara seminar ini, Juneman Abraham menyerahkan Sertifikat tanda terima kasih kepada Mas Cahyo selaku narasumber, dan Mas Cahyo memberikan sejumlah kenang-kenangan berupa buku-buku, pin, dan kaos dari Yayasan Pulih/MenCare Program (Laki-laki Peduli) kepada para penanya.
Panitia seminar ini masih akan berhubungan dengan peserta seminar yang membutuhkan mini counseling.
Kegiatan final project matakuliah Psikologi Sosial dan Intervensi Psikologi Kelas LA64 ini sejalan dengan amanat Rektor BINUS University, Prof Harjanto Prabowo, bahwa BINUS UNIVERSITY tidak hanya akan mencapai visinya menjadi World Class University, namun juga betul-betul memberikan kontribusi yang dapat dirasakan manfaatnya, baik secara nasional maupun global, yang dalam seminar ini diwujudkan dengan melawan ketidakadilan jender dalam rangka menyejahterakan masyarakat, dimulai dari lingkungan BINUS University.
Pada 17 Januari 2015, Kelas Psikologi Sosial dan Intervensi Psikologi (LA64), Jurusan Psikologi BINUS, di bawah asuhan dosen Juneman Abraham, S.Psi., M.Si., menyelenggarakan Seminar Gender in Justice, sebagai final project dari mata kuliah ini. Audiens dari kegiatan ini adalah mahasiswa-mahasiswi di lingkungan Universitas Bina Nusantara, lebih khusus lagi dari Jurusan non-Psikologi. Seminar ini diselenggarakan di Kampus BINUS Anggrek, Exhibition Hall, Lantai 3, mulai pukul 12:30-16:30 WIB.
Latar belakang seminar ini adalah sebagai berikut: Kasus kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan merupakan fenomena yang telah merajalela di dalam masyarakat. Namun jumlah kasus yang diketahui dan tidak diketahui berbanding sangat besar. Kasus kekerasan ini termasuk dalam fenomena gunung es (iceberg). Konsep ini menyatakan bahwa kasus kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan sebenarnya sangat banyak terjadi, namun yang ditemukan atau dilaporkan hanya sedikit. Hal ini bisa terjadi karena adanya pandangan masyarakat yang menganggap kejadian di dalam keluarga merupakan privasi dan masyarakat tidak berhak ikut campur tangan. Ada juga pandangan masyarakat yang menyatakan bahwa apabila perempuan menerima perlakuan kasar dalam hubungan suami-istri, itu merupakan hal yang wajar dan merupakan kesalahan perempuan dan perempuan memang berhak menerima itu.
Namun, apakah perlakuan kekerasan terhadap perempuan merupakan hal yang biologis dan kodrati? Apakah merupakan hal yang secara genetis dan ekologis diberikan kepada kaum? Apakah perempuan memang kodratnya untuk menerima semua kekerasan itu? Tentu saja tidak! Semua pandangan yang mendukung dominasi dan ‘hak’ untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan merupakan sebuah konstruksi. Menurut Malamuth, konstruksi yang menginisiasi pandangan dan pemikiran tersebut merupakan konstruksi kultural yang dibentuk oleh masyarakat itu sendiri yang mempengaruhi pemikiran dan pandangan anggota masyarakat secara umum, Konstruksi kultural ini mendukung dan mendorong tumbuhnya agresivitas dan memandang penggunaan kekerasan sebagai bentuk ekspresi diri, dan bahwa perempuan harus menerima itu.
Melihat masalah tersebut, sebagai final project dari mata kuliah Psikologi Sosial dan Intervensi Psikologi, mahasiswa kelas LA64 jurusan Psikologi BINUS University mengadakan sebuah program intervensi terhadap mahasiswa dan mahasiswi BINUS University dengan tema ‘Gender in Justice‘, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa dan mahasiswi BINUS University terhadap ketidakadilan jender yang ada di dalam masyarakat, serta ingin terlibat dalam pemberian intervensi terhadap masalah yang sebenarnya merupakan kesalahan persepsi yang dibentuk oleh konstruksi sosial.
Tujuan seminar ini adalah: (1) Mengaplikasikan program intervensi sebagai final project mata kuliah Psikologi Intervensi dan Psikologi Sosial, (2) Meningkatkan kesadaran mahasiswa dan mahasiswi BINUS University terhadap adanya ketidakadilan jender di dalam masyarakat, (3) Meningkatkan keterlibatan mahasiswa dan mahasiswi BINUS University untuk melakukan intervensi terhadap ketidakadilan jender di dalam masyarakat. Mahasiswa dan mahasiswi diajak untuk terlibat dalam penegakan keadilan, dan perlawanan terhadap pembenaran persepsi mengenai jender yang merugikan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial selama berabad-abad. Seminar ini diharapkan bukan saja dapat membuka persepsi baru mengenai posisi dan situasi kaum perempuan di masyarakat yang bersistem patriarkis pada umumnya, tetapi juga mengajak kaum pria untuk lebih aktif lagi peduli dalam permasalahan ini.
Seminar ini menghadirkan pembicara Norcahyo Budi Waskito, S.Psi., M.Si. dari Yayasan PULIH. Beliau merupakan alumnus program S1 dan S2 Psikologi, Universitas Indonesia,, dan Koordinator Program MenCare di Yayasan PULIH, dengan aktivitas utama: “Engaging men to stop violence against women and children collaborating with some universities (for media campaign, lecturer, youth group education), media (for media campaign), health institution (for parenting class)”. Beliau memiliki pengalaman sebagai konsultan di Pusat Krisis Fakultas Psikologi UI (Psychosocial Practitioner Course Curriculum and Module Development), di American RedCross (Material Development – Psychological first aid/PFA, Self Care, Domectic Violence, Reproductive Health, Separated Children etc), dan di MPBI (Masyarakat Penanggulangan Indonesia). Ia pernah menjadi trainer dan researcher dengan topik-topik Psychosocial and PFA in Emergency, Crisis Intervention, Psychosocial Group Structured Activity for Child Refugee, Community based Psychosocial Recovery for Women, dan Children Psychosocial Well-being.
Kegiatan Seminar Gender in Justice diawali dengan pemutaran video pendek yang telah dibuat oleh Kelas LA64.
Setelah pemutaran video, Seminar dibuka secara resmi oleh Juneman Abraham, S.Psi., M.Si., selaku Dosen Koordinator (SCC) Psikologi Komunitas Jurusan Psikologi BINUS University.
Setelah pembukaan acara, Wakil Ketua Panitia, Nurlailad Baderiyah, memberikan kata sambutan.
Acara ini dipandu oleh MC, Chika Andina dan Mazaya Dwina, dan moderator Marcellino Yohanes.
Dalam paparannya, narasumber, Mas Cahyo (panggilan akrab Norcahyo) menyampaikan poin-poin sebagai berikut:
Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) merupakan “Segala tindakan kekerasan berbasis gender memberikan dampak melukai secara fisik, seksual atau mental atau menimbulkan penderitaan pada perempuan, termasuk didalamnya tindakan mengancam, memaksa maupun merampas kebebasan; baik yang dilakukan dalam ruang publik maupun personal/ privat” (definisi PBB).
WHO (Fact sheet No: 239) per Oktober 2013 menunjukkan bahwa: (a) 1 dari 3 perempuan dunia (35%) pernah mengalami kekerasan dari pasangan maupun kekerasan seksual yang dilakukan bukan oleh pasangannya; (b) 1 dari 3 perempuan yang punya pasangan (30%) pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual dari pasangannya.
Catahu Komnas Perempuan 2013 menyatakan bahwa telah terjadi: (a) 279.760 kasus KtP di seluruh Indonesia; (b) 2.881 kasus KtP di DKI Jakarta; (c) 270.833 kasus kekerasan terhadap istri; (d) 2.507 kasus kekerasan dalam pacaran.
Penelitian Partner for Prevention (P4P, UN) tahun 2013 di 6 Negara di Asia Pasifik terhadap 10.178 laki-laki dan 3.106 perempuan usia 18-49 tahun: (a) 26 – 80 % laki-laki pernah melakukan kekerasan fisik atau seksual pada pasangannya; (b) 10-62 persen pernah melakukan pemerkosaan terhadap perempuan atau anak perempuan.
Penelitian P4P tahun 2013 di Indonesia terhadap 2.577 laki-laki usia 18-49 tahun di 3 wilayah (Jakarta, Purworejo, Jayapura): (a) 25-60 % di Indonesia pernah melakukan kekerasan fisik atau seksual pada pasangannya, (b) 17-43 % pernah melakukan pemerkosaan terhadap perempuan atau anak perempuan.
Faktanya adalah: Pelaku kekerasan terhadap Perempuan adalah LAKI-LAKI. Meski tidak semua laki-laki pelaku kekerasan, bahkan umumnya mereka tidak mendukung kekerasan terhadap perempuan.
Kekerasan terhadap Perempuan bisa menimpa siapa saja termasuk perempuan-perempuan yang dekat dengan kita, seperti ibu, adik, kakak, anak, pacar, istri dll
Dampak Kekerasan terhadap Perempuan tidak hanya pada penyintas namun juga berimbas pada lingkungan sekitar (termasuk laki-laki yang berada di lingkungan terdekat dengan penyintas).
Laki-laki secara umum harus ikut bertanggungjawab karena (a) sebagian besar pelaku KtP adalah laki-laki, (b) perilaku kekerasan identik dengan laki-laki, (c) jumlah penghuni tahanan sebagian besar laki-laki.
Pada umumnya laki-laki bisa memahami dan memiliki pengetahuan yang lebih baik terhadap sikap, tingkah laku dan persepsi mereka sendiri.
Laki-laki dewasa biasanya menjadi model atau taudalan bagi anak laki-laki yang lebih muda dan masih bocah.
Peran strategis laki-laki untuk melakukan perubahan (posisi laki-laki dalam budaya patriarki, pengambilan keputusan/kebijakan masih didominasi oleh laki-laki).
7P Kekerasan Laki-Laki (Kauffman, Michael. 1999. The 7 P’s of Men’s Violence): (1) Kekuasaan Patriarki, (2) Privilege, (3) Permission, (4) Paradoks Kekuasaan laki-laki, (5) Psychic Armor of Manhood, (6) Psychic Pressure Cooker, dan (7) Pengalaman Masa Lalu.
Budaya Patriarki (patri-arkat): Budaya yang dibangun dalam di atas dasar struktur dominasi dan sub ordinasi (hirarki) dimana laki-laki dan pandangan laki-laki menjadi suatu norma. Peran laki-laki sebagai penguasa, sentral. Sistem yang membuat perempuan tetap dikuasai melalui bermacam-macam cara (menggunakan kekerasan sebagai alat mendominasi).
Bentuk kekerasan yang dilakukan laki-laki bukan sekedar untuk mempertahankan kekuasaannya terhadap orang lain tapi juga ditimbulkan oleh perasaan atau pemahaman bahwa ia (sebagai laki-laki) memiliki hak-hak istimewa tertentu dalam hidupnya.
Kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki tidak akan berlanjut bila tidak ada “reward” dari lingkungan (orang lain) dalam bentuk bentuk pembiaran (sikap persetujuan secara tidak langsung) dari norma sosial, penegakan hukum dan bahkan pendidikan agama.
Cara laki-laki mengkonstruksi kekuasaan individual dan sosialnya ternyata secara paradoks merupakan sumber ketakutan, terisolasi, rasa tidak percaya diri, dan kesakitan bagi laki-laki itu sendiri.
Karakter kelaki-lakian dibentuk dari pengalaman masa kecil yang sering diwarnai dengan ketidakhadiran ayah/ laki-laki dewasa, kehadiran figur yang meneladani perilaku yang tidak positif atau yang berjarak secara emosional dengan anak (karakter kelaki-lakian yang muncul seperti “tameng” ego yang kaku).
Konsep maskulinitas untuk kuat, tegar, tidak cengeng dsb membuat laki-laki menekan ekspresi perasaan untuk memenuhi konsep tersebut (tuntutan maskulinitas). Pola represi ini tetap harus tersalurkan, maka muncul dalam bentuk kekerasan.
Laki-laki yang mengalami atau hidup dalam lingkungan yang penuh kekerasan cenderung berpeluang lebih besar untuk memunculkan perilaku kekerasan (mempelajari bahwa cara-cara kekerasan merupakan coping strategy, upaya mendapatkan perhatian, strategi mengelola emosi).
Lebih lanjut, Mas Cahyo menjelaskan tentang “The Triad of Men’s Violence” (Tritunggal Kekerasan Laki-laki), Mitos Laki-Laki & Maskulinitas, Citra Laki-Laki yang Dipromosikan, serta Model Integratif Maskulinitas dan Bagaimana Cara Laki-Laki Melibatkan Menghentikan Kekerasan terhadap Perempuan.
Citra laki-laki yang seharusnya dipromosikan (Michael Flood, 1998): (1) Male-positive, keyakinan laki-laki bahwa mereka bisa berubah, dan juga memberikan dukungan setiap upaya laki-laki untuk melakukan perubahan, (2) Nilai pro-feminist, yakni laki-laki yang memiliki tekad (committed) untuk selalu melawan penindasan terhadap perempuan, seksisme, dan ketidakadilan gender, (3) Marginalized-affirmative. Laki-laki selalu mempunyai tekad untuk menentang segala bentuk prasangka terhadap kalangan marjinal atau minoritas baik karena orientasi seksual, ras dan etnis, maupun transeksual, (4) Memberi ruang pada aktualisasi perempuan, dan (5) Berani mendobrak mitos.
Bagaimana Cara Laki-Laki Melibatkan Menghentikan Kekerasan terhadap Perempuan? (1) Berpikir terbuka terhadap isu KtP dan pelibatan laki-laki sebagai mitra untuk menghentikannya, (2) Carilah informasi tentang KtP dan pahami isu ini dengan sebaik-baiknya, (3) Terlibat dalam gerakan yang menghentikan KtP (menghentikan bila melihat, melaporkan pada pihak berwenang, membuat gerakan menghentikan KtP, menggalang dana, membagi informasi dan kegiatan kontribusi pikiran, tenaga dan dana lainnya), (4) Jadi teladan/ role model bagi laki-laki lain (teman sebaya, kakak kelas, adik kelas, teman di lingkungan) untuk berani berubah menanggalkan citra laki-laki ideal lama dan lebih menghargai perempuan, (5) Proaktif menghentikan KtP di rumah, sekolah, lingkungan tempat tinggal, lingkungan kerja, dan (6) Ajak teman sebaya atau orang lain untuk melakukan perubahan dan terlibat dalam upaya penghentian KtP.
Program intervensi berupa seminar ini dilakukan bersamaan dengan penggunaan media-media berupa internet dan media sosial (Blogspot, Twitter, Instagram), media cetak (banner, stiker, poster, dan self-help book), aksesoris (pin), media elektronik (B-Voice Radio), dan Mini Counseling.
Peserta seminar ini juga diminta untuk mengisi kuesioner sebagai sarana untuk mengetahui efektivitas seminar dan kanal intervensi lainnya.
Di akhir acara seminar ini, Juneman Abraham menyerahkan Sertifikat tanda terima kasih kepada Mas Cahyo selaku narasumber, dan Mas Cahyo memberikan sejumlah kenang-kenangan berupa buku-buku, pin, dan kaos dari Yayasan Pulih/MenCare Program (Laki-laki Peduli) kepada para penanya.
Panitia seminar ini masih akan berhubungan dengan peserta seminar yang membutuhkan mini counseling.
Kegiatan final project matakuliah Psikologi Sosial dan Intervensi Psikologi Kelas LA64 ini sejalan dengan amanat Rektor BINUS University, Prof Harjanto Prabowo, bahwa BINUS UNIVERSITY tidak hanya akan mencapai visinya menjadi World Class University, namun juga betul-betul memberikan kontribusi yang dapat dirasakan manfaatnya, baik secara nasional maupun global, yang dalam seminar ini diwujudkan dengan melawan ketidakadilan jender dalam rangka menyejahterakan masyarakat, dimulai dari lingkungan BINUS University.
[ Refresh/Reload atau CTRL & F5 untuk memperoleh isi terbaru. Kunjungi juga http://juneman.medium.com dan http://junemanblog.wixsite.com/blog ]
Mahasiswa Psikologi BINUS Melawan Ketidakadilan Jender dengan Seminar Gender in Justice
Pada 17 Januari 2015, Kelas Psikologi Sosial dan Intervensi Psikologi (LA64), Jurusan Psikologi BINUS, di bawah asuhan dosen Juneman Abraham, S.Psi., M.Si., menyelenggarakan Seminar Gender in Justice, sebagai final project dari mata kuliah ini. Audiens dari kegiatan ini adalah mahasiswa-mahasiswi di lingkungan Universitas Bina Nusantara, lebih khusus lagi dari Jurusan non-Psikologi. Seminar ini diselenggarakan di Kampus BINUS Anggrek, Exhibition Hall, Lantai 3, mulai pukul 12:30-16:30 WIB.
Latar belakang seminar ini adalah sebagai berikut: Kasus kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan merupakan fenomena yang telah merajalela di dalam masyarakat. Namun jumlah kasus yang diketahui dan tidak diketahui berbanding sangat besar. Kasus kekerasan ini termasuk dalam fenomena gunung es (iceberg). Konsep ini menyatakan bahwa kasus kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan sebenarnya sangat banyak terjadi, namun yang ditemukan atau dilaporkan hanya sedikit. Hal ini bisa terjadi karena adanya pandangan masyarakat yang menganggap kejadian di dalam keluarga merupakan privasi dan masyarakat tidak berhak ikut campur tangan. Ada juga pandangan masyarakat yang menyatakan bahwa apabila perempuan menerima perlakuan kasar dalam hubungan suami-istri, itu merupakan hal yang wajar dan merupakan kesalahan perempuan dan perempuan memang berhak menerima itu.
Namun, apakah perlakuan kekerasan terhadap perempuan merupakan hal yang biologis dan kodrati? Apakah merupakan hal yang secara genetis dan ekologis diberikan kepada kaum? Apakah perempuan memang kodratnya untuk menerima semua kekerasan itu? Tentu saja tidak! Semua pandangan yang mendukung dominasi dan ‘hak’ untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan merupakan sebuah konstruksi. Menurut Malamuth, konstruksi yang menginisiasi pandangan dan pemikiran tersebut merupakan konstruksi kultural yang dibentuk oleh masyarakat itu sendiri yang mempengaruhi pemikiran dan pandangan anggota masyarakat secara umum, Konstruksi kultural ini mendukung dan mendorong tumbuhnya agresivitas dan memandang penggunaan kekerasan sebagai bentuk ekspresi diri, dan bahwa perempuan harus menerima itu.
Melihat masalah tersebut, sebagai final project dari mata kuliah Psikologi Sosial dan Intervensi Psikologi, mahasiswa kelas LA64 jurusan Psikologi BINUS University mengadakan sebuah program intervensi terhadap mahasiswa dan mahasiswi BINUS University dengan tema ‘Gender in Justice‘, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa dan mahasiswi BINUS University terhadap ketidakadilan jender yang ada di dalam masyarakat, serta ingin terlibat dalam pemberian intervensi terhadap masalah yang sebenarnya merupakan kesalahan persepsi yang dibentuk oleh konstruksi sosial.
Tujuan seminar ini adalah: (1) Mengaplikasikan program intervensi sebagai final project mata kuliah Psikologi Intervensi dan Psikologi Sosial, (2) Meningkatkan kesadaran mahasiswa dan mahasiswi BINUS University terhadap adanya ketidakadilan jender di dalam masyarakat, (3) Meningkatkan keterlibatan mahasiswa dan mahasiswi BINUS University untuk melakukan intervensi terhadap ketidakadilan jender di dalam masyarakat. Mahasiswa dan mahasiswi diajak untuk terlibat dalam penegakan keadilan, dan perlawanan terhadap pembenaran persepsi mengenai jender yang merugikan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial selama berabad-abad. Seminar ini diharapkan bukan saja dapat membuka persepsi baru mengenai posisi dan situasi kaum perempuan di masyarakat yang bersistem patriarkis pada umumnya, tetapi juga mengajak kaum pria untuk lebih aktif lagi peduli dalam permasalahan ini.
Seminar ini menghadirkan pembicara Norcahyo Budi Waskito, S.Psi., M.Si. dari Yayasan PULIH. Beliau merupakan alumnus program S1 dan S2 Psikologi, Universitas Indonesia,, dan Koordinator Program MenCare di Yayasan PULIH, dengan aktivitas utama: “Engaging men to stop violence against women and children collaborating with some universities (for media campaign, lecturer, youth group education), media (for media campaign), health institution (for parenting class)”. Beliau memiliki pengalaman sebagai konsultan di Pusat Krisis Fakultas Psikologi UI (Psychosocial Practitioner Course Curriculum and Module Development), di American RedCross (Material Development – Psychological first aid/PFA, Self Care, Domectic Violence, Reproductive Health, Separated Children etc), dan di MPBI (Masyarakat Penanggulangan Indonesia). Ia pernah menjadi trainer dan researcher dengan topik-topik Psychosocial and PFA in Emergency, Crisis Intervention, Psychosocial Group Structured Activity for Child Refugee, Community based Psychosocial Recovery for Women, dan Children Psychosocial Well-being.
Kegiatan Seminar Gender in Justice diawali dengan pemutaran video pendek yang telah dibuat oleh Kelas LA64.
Setelah pemutaran video, Seminar dibuka secara resmi oleh Juneman Abraham, S.Psi., M.Si., selaku Dosen Koordinator (SCC) Psikologi Komunitas Jurusan Psikologi BINUS University.
[caption id="attachment_96" align="aligncenter" width="300" class=" "] Sambutan oleh SCC Community Psychology[/caption]
Setelah pembukaan acara, Wakil Ketua Panitia, Nurlailad Baderiyah, memberikan kata sambutan.
[caption id="attachment_97" align="aligncenter" width="300"] Sambutan oleh Wakil Ketua Panitia[/caption]
Acara ini dipandu oleh MC, Chika Andina dan Mazaya Dwina, dan moderator Marcellino Yohanes.
[caption id="attachment_98" align="aligncenter" width="300" class=" "] MC memberikan keterangan acara[/caption]
[caption id="attachment_99" align="aligncenter" width="300" class=" "] Narasumber, Norcahyo Budi Waskito, memberikan paparan di hadapan para peserta[/caption]
[caption id="attachment_100" align="aligncenter" width="198" class=" "] Moderator, Marcellino Yohanes, memandu diskusi dan memberikan kesimpulan[/caption]
Dalam paparannya, narasumber, Mas Cahyo (panggilan akrab Norcahyo) menyampaikan poin-poin sebagai berikut:
Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) merupakan “Segala tindakan kekerasan berbasis gender memberikan dampak melukai secara fisik, seksual atau mental atau menimbulkan penderitaan pada perempuan, termasuk didalamnya tindakan mengancam, memaksa maupun merampas kebebasan; baik yang dilakukan dalam ruang publik maupun personal/ privat” (definisi PBB).
WHO (Fact sheet No: 239) per Oktober 2013 menunjukkan bahwa: (a) 1 dari 3 perempuan dunia (35%) pernah mengalami kekerasan dari pasangan maupun kekerasan seksual yang dilakukan bukan oleh pasangannya; (b) 1 dari 3 perempuan yang punya pasangan (30%) pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual dari pasangannya.
Catahu Komnas Perempuan 2013 menyatakan bahwa telah terjadi: (a) 279.760 kasus KtP di seluruh Indonesia; (b) 2.881 kasus KtP di DKI Jakarta; (c) 270.833 kasus kekerasan terhadap istri; (d) 2.507 kasus kekerasan dalam pacaran.
Penelitian Partner for Prevention (P4P, UN) tahun 2013 di 6 Negara di Asia Pasifik terhadap 10.178 laki-laki dan 3.106 perempuan usia 18-49 tahun: (a) 26 – 80 % laki-laki pernah melakukan kekerasan fisik atau seksual pada pasangannya; (b) 10-62 persen pernah melakukan pemerkosaan terhadap perempuan atau anak perempuan.
Penelitian P4P tahun 2013 di Indonesia terhadap 2.577 laki-laki usia 18-49 tahun di 3 wilayah (Jakarta, Purworejo, Jayapura): (a) 25-60 % di Indonesia pernah melakukan kekerasan fisik atau seksual pada pasangannya, (b) 17-43 % pernah melakukan pemerkosaan terhadap perempuan atau anak perempuan.
Faktanya adalah: Pelaku kekerasan terhadap Perempuan adalah LAKI-LAKI. Meski tidak semua laki-laki pelaku kekerasan, bahkan umumnya mereka tidak mendukung kekerasan terhadap perempuan.
Kekerasan terhadap Perempuan bisa menimpa siapa saja termasuk perempuan-perempuan yang dekat dengan kita, seperti ibu, adik, kakak, anak, pacar, istri dll
Dampak Kekerasan terhadap Perempuan tidak hanya pada penyintas namun juga berimbas pada lingkungan sekitar (termasuk laki-laki yang berada di lingkungan terdekat dengan penyintas).
Laki-laki secara umum harus ikut bertanggungjawab karena (a) sebagian besar pelaku KtP adalah laki-laki, (b) perilaku kekerasan identik dengan laki-laki, (c) jumlah penghuni tahanan sebagian besar laki-laki.
Pada umumnya laki-laki bisa memahami dan memiliki pengetahuan yang lebih baik terhadap sikap, tingkah laku dan persepsi mereka sendiri.
Laki-laki dewasa biasanya menjadi model atau taudalan bagi anak laki-laki yang lebih muda dan masih bocah.
Peran strategis laki-laki untuk melakukan perubahan (posisi laki-laki dalam budaya patriarki, pengambilan keputusan/kebijakan masih didominasi oleh laki-laki).
7P Kekerasan Laki-Laki (Kauffman, Michael. 1999. The 7 P’s of Men’s Violence): (1) Kekuasaan Patriarki, (2) Privilege, (3) Permission, (4) Paradoks Kekuasaan laki-laki, (5) Psychic Armor of Manhood, (6) Psychic Pressure Cooker, dan (7) Pengalaman Masa Lalu.
Budaya Patriarki (patri-arkat): Budaya yang dibangun dalam di atas dasar struktur dominasi dan sub ordinasi (hirarki) dimana laki-laki dan pandangan laki-laki menjadi suatu norma. Peran laki-laki sebagai penguasa, sentral. Sistem yang membuat perempuan tetap dikuasai melalui bermacam-macam cara (menggunakan kekerasan sebagai alat mendominasi).
Bentuk kekerasan yang dilakukan laki-laki bukan sekedar untuk mempertahankan kekuasaannya terhadap orang lain tapi juga ditimbulkan oleh perasaan atau pemahaman bahwa ia (sebagai laki-laki) memiliki hak-hak istimewa tertentu dalam hidupnya.
Kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki tidak akan berlanjut bila tidak ada “reward” dari lingkungan (orang lain) dalam bentuk bentuk pembiaran (sikap persetujuan secara tidak langsung) dari norma sosial, penegakan hukum dan bahkan pendidikan agama.
Cara laki-laki mengkonstruksi kekuasaan individual dan sosialnya ternyata secara paradoks merupakan sumber ketakutan, terisolasi, rasa tidak percaya diri, dan kesakitan bagi laki-laki itu sendiri.
Karakter kelaki-lakian dibentuk dari pengalaman masa kecil yang sering diwarnai dengan ketidakhadiran ayah/ laki-laki dewasa, kehadiran figur yang meneladani perilaku yang tidak positif atau yang berjarak secara emosional dengan anak (karakter kelaki-lakian yang muncul seperti “tameng” ego yang kaku).
Konsep maskulinitas untuk kuat, tegar, tidak cengeng dsb membuat laki-laki menekan ekspresi perasaan untuk memenuhi konsep tersebut (tuntutan maskulinitas). Pola represi ini tetap harus tersalurkan, maka muncul dalam bentuk kekerasan.
Laki-laki yang mengalami atau hidup dalam lingkungan yang penuh kekerasan cenderung berpeluang lebih besar untuk memunculkan perilaku kekerasan (mempelajari bahwa cara-cara kekerasan merupakan coping strategy, upaya mendapatkan perhatian, strategi mengelola emosi).
Lebih lanjut, Mas Cahyo menjelaskan tentang “The Triad of Men’s Violence” (Tritunggal Kekerasan Laki-laki), Mitos Laki-Laki & Maskulinitas, Citra Laki-Laki yang Dipromosikan, serta Model Integratif Maskulinitas dan Bagaimana Cara Laki-Laki Melibatkan Menghentikan Kekerasan terhadap Perempuan.
Citra laki-laki yang seharusnya dipromosikan (Michael Flood, 1998): (1) Male-positive, keyakinan laki-laki bahwa mereka bisa berubah, dan juga memberikan dukungan setiap upaya laki-laki untuk melakukan perubahan, (2) Nilai pro-feminist, yakni laki-laki yang memiliki tekad (committed) untuk selalu melawan penindasan terhadap perempuan, seksisme, dan ketidakadilan gender, (3) Marginalized-affirmative. Laki-laki selalu mempunyai tekad untuk menentang segala bentuk prasangka terhadap kalangan marjinal atau minoritas baik karena orientasi seksual, ras dan etnis, maupun transeksual, (4) Memberi ruang pada aktualisasi perempuan, dan (5) Berani mendobrak mitos.
Bagaimana Cara Laki-Laki Melibatkan Menghentikan Kekerasan terhadap Perempuan? (1) Berpikir terbuka terhadap isu KtP dan pelibatan laki-laki sebagai mitra untuk menghentikannya, (2) Carilah informasi tentang KtP dan pahami isu ini dengan sebaik-baiknya, (3) Terlibat dalam gerakan yang menghentikan KtP (menghentikan bila melihat, melaporkan pada pihak berwenang, membuat gerakan menghentikan KtP, menggalang dana, membagi informasi dan kegiatan kontribusi pikiran, tenaga dan dana lainnya), (4) Jadi teladan/ role model bagi laki-laki lain (teman sebaya, kakak kelas, adik kelas, teman di lingkungan) untuk berani berubah menanggalkan citra laki-laki ideal lama dan lebih menghargai perempuan, (5) Proaktif menghentikan KtP di rumah, sekolah, lingkungan tempat tinggal, lingkungan kerja, dan (6) Ajak teman sebaya atau orang lain untuk melakukan perubahan dan terlibat dalam upaya penghentian KtP.
[caption id="attachment_101" align="aligncenter" width="300" class=" "] Persembahan musik di awal dan akhir acara[/caption]
[caption id="attachment_102" align="aligncenter" width="300" class=" "] Suasana seminar di Exhibition Hall Kampus Anggrek[/caption]
Program intervensi berupa seminar ini dilakukan bersamaan dengan penggunaan media-media berupa internet dan media sosial (Blogspot, Twitter, Instagram), media cetak (banner, stiker, poster, dan self-help book), aksesoris (pin), media elektronik (B-Voice Radio), dan Mini Counseling.
[caption id="attachment_103" align="aligncenter" width="211"] Sampul Self-help Book yang disusun oleh Mahasiswa LA64[/caption]
[caption id="attachment_104" align="aligncenter" width="300" class=" "] Annisa Chika dan Tommy Prayoga memberikan penjelasan tentang penggunaan Self-help Book[/caption]
Peserta seminar ini juga diminta untuk mengisi kuesioner sebagai sarana untuk mengetahui efektivitas seminar dan kanal intervensi lainnya.
[caption id="attachment_105" align="aligncenter" width="300" class=" "] Peserta seminar mengisi kuesioner. Kuesioner diberikan dua kali, pada saat awal (pre) dan akhir (post) seminar[/caption]
[caption id="attachment_106" align="aligncenter" width="300" class=" "] Suasana tanya-jawab peserta dengan narasumber[/caption]
[caption id="attachment_107" align="aligncenter" width="300" class=" "] Panitia acara melakukan persiapan behind the stage sesaat sebelum seminar dimulai[/caption]
Di akhir acara seminar ini, Juneman Abraham menyerahkan Sertifikat tanda terima kasih kepada Mas Cahyo selaku narasumber, dan Mas Cahyo memberikan sejumlah kenang-kenangan berupa buku-buku, pin, dan kaos dari Yayasan Pulih/MenCare Program (Laki-laki Peduli) kepada para penanya.
Panitia seminar ini masih akan berhubungan dengan peserta seminar yang membutuhkan mini counseling.
Kegiatan final project matakuliah Psikologi Sosial dan Intervensi Psikologi Kelas LA64 ini sejalan dengan amanat Rektor BINUS University, Prof Harjanto Prabowo, bahwa BINUS UNIVERSITY tidak hanya akan mencapai visinya menjadi World Class University, namun juga betul-betul memberikan kontribusi yang dapat dirasakan manfaatnya, baik secara nasional maupun global, yang dalam seminar ini diwujudkan dengan melawan ketidakadilan jender dalam rangka menyejahterakan masyarakat, dimulai dari lingkungan BINUS University.
Memang
sudah waktunya, di era Sains Terbuka (Open Science) ini, hal-hal yang
tidak perlu “ditutup”, ya, dibuka saja, seperti misalnya nama Penyunting
Penelaah / Mitra Bestari / Reviewer untuk tiap-tiap artikel yang di-review.
Hal ini sudah diterapkan pada Jurnal Frontiers in Psychology.
Berikut ini adalah contoh penampakannya:
Lebih
bagus lagi jika menerapkan Open Peer Review (Penelaahan
Terbuka).
Panduan
Layanan Psychological First Aids (PFA)/Pertolongan Psikologis
Pertama — Jarak Jauh
*Adaptasi
berbahasa Indonesia untuk konteks Indonesia oleh Himpunan Psikologi Indonesia
(HIMPSI) atas dokumen, sbb: Copyrighted material with permission of IFRC (2020): IFRC (International
Federation of Red Cross and Red Crescent Societies) Reference Centre for
Psychosocial resources. Remote Psychological First Aid during the COVID-19
outbreak. Interim guidance — March 2020. Retrieved from: https://reliefweb.int/sites/reliefweb.int/files/resources/IFRC-PS-Centre-Remote-Psychological-First-Aid-during-a-COVID-19-outbreak-Interim-guidance.pdf .
Penerjemah/Translator (31 Mar. 2020): Dr. Seger Handoyo (Ketua Umum
Himpunan Psikologi Indonesia) dan Dr. Juneman Abraham (Ketua Kompartemen Riset
dan Publikasi, Himpunan Psikologi Indonesia).
Tim
Sains Terbuka Indonesia turut berpartisipasi dalam Jon Tenants Memorial
Day, pada 9 April 2021.
Sumber
presentasi Set Them Free: http://bit.do/SetThemFree
Saya
menyampaikan pandangan tentang warisan Jon Tennant, sebagai berikut:
Thank
you, Erwin.
Hi
friends! I am Juneman Abraham.
I am
the Head of Research & Publication Division of the Indonesian Psychological
Association,
I am
also an Associate Professor of Social Psychology at Bina Nusantara University
in Jakarta, Indonesia
Jon was
an advocate of open science who, paradoxically and interestingly, constantly
did self-criticism of the concept and movement of open science.
The
open science that he formed, developed, and socialized is a true open
science, which is beautifully protected from the “counterfeit open
science”-deriving from current practices of neoliberalism.
Let us
reflect on one of his last articles entitled Fixing the Crisis State of
Scientific Evaluation. One of his most important legacy is his political
insistence that we need to “police the police”, we need to “police the metric
vendors” by imposing our own regulation to them — based on
what we value most about science and society.
He also
strongly reminds us to approach the knowledge economy differently by
fostering a more compassionate, dialogical, catch-all, and
bullying-free research culture.
Materi
berikut ini saya terima dari Prof. Sundani Nurono pada Jumat, 2 April 2021,
dalam acara penyampaian filosofi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM).
Eksposur
Prof. Sundani mengenai posisi seharusnya Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)
dalam Perguruan Tinggi sangat saya apresiasi, hingga saya unggah di YouTube
berupa Video di bawah ini.
Prof.
Sundani dari Institut Teknologi Bandung merupakan Pembina PKM yang sangat saya
segani sejak saya mengikuti BIMTEK PKM tahun 2018 di Universitas Bina Darma, Palembang.
Paparan
Prof. Sundani tampaknya senada dengan paparan Prof. Enoch Markum dari
Universitas Indonesia, dalam Twitter berikut ini; hanya saja, perspektif kedua
Guru Besar ini memiliki kekhasan masing-masing. Yang menarik, Prof. Sundani
menggunakan dimensi spiritualitas dalam menjelaskan gejala
yang beliau prihatinkan — yang beliau sebut sebagai “Demam Sangkar
Tridarma Perguruan Tinggi”.
Di
samping itu, beliau menggunakan perspektif antar/inter (between) bidang
Tridarma untuk “menekan” riset masuk ke Pengabdian kepada Masyarakat (Beliau
mensugesti agar Darma Pengabdian kepada Masyarakat — Mercusuar-nya
Perguruan Tinggi — diperbesar menjadi minimal 30%).
Hal ini
dapat melengkapi masukan-masukan Tim Sains Terbuka Indonesia selama ini yang
terfokus pada intra (within)
darma Riset dan Publikasi.
Aksi-aksi between dan within bidang-bidang
Tridarma ini patut menjadi sebuah gerakan bersama, tidak lain untuk
meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia melalui lembaga pendidikan
tinggi. By the way, pendekatan berbasis antar/inter-Tridarma
sebenarnya juga sudah saya ungkapkan dalam acara Rock The Talk: Sejalan
dengan “hukum kekekalan energi”, jika satu darma menyusut, ia pasti
menggelembung di darma yang lain. Sebaliknya bisa terjadi, bila
seorang dosen sedang kurang performed dalam riset, boleh
jadi — biasanya — ia performed dalam
Pengembangan Masyarakat atau “ComDev” (community development), yang di
Universitas Bina Nusantara terbagi menjadi dua bagian besar, yaitu (1)
Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang tak berbayar, dan (2) Pelayanan
Profesional kepada Masyarakat (Professional service)
yang berbayar.
Materi
kedua dan ketiga berikut ini saya peroleh dari seorang rekan di WhatsApp
Group Neuronesia, pada 4 April 2021. Apakah Anda dapat
menemukan benang merah dari ketiga materi ini?
Bagaimana
jika resonansi semakin kuat, karena pada 30 Maret 2021, kami juga telah
menerbitkan sebuah tulisan, yang menekankan hal senada?
Mengenai
kepengaran karya ilmiah/karil, saya bicarakan pada 20 Januari 2021. Saya
menyampaikan tentang perbedaan (dan juga irisan) antara Authorship dan Contributorship. Bahwa
belum adanya kesepakatan akan hal ini akan menimbulkan “kekacauan” dalam dunia
akademik kita; sampai-sampai seorang kolaborator dapat bertukar
posisi dengan seorang plagiator.
Pada 23
Desember 2020, saya berbicara dalam sebuah forum bertajuk Darurat
Plagiat. Saya berbicara khusus mengenai apa dan bagaimana ANJANI (Anjungan
Integritas Akademik).
Berikut
adalah tautan materinya:
Ini
adalah flyer dari kegiatan ini:
Mengenai Integritas
Akademik, sebenarnya sudah saya bicarakan juga jauh hari sebelumnya,
sepanjang 2019, ketika mendapat penugasan dari Kementerian RistekDikti.
Berikut
ini adalah tautan materinya:
Di
samping itu, pada 3 Juli 2020, saya berbicara hal yang lebih luas lagi,
yakni Isu Etika dalam Penelitian, di mana saya menekankan
tentang pentingnya penyelesaian dilema etis secara rasional sebagai bagian dari
Pendidikan Etika.
Meeting Tim International Scientific CommitteeAssociation
of Behavioural Researchers on Asians/Africans (ABRA) atau
Persatuan Penyelidik-Penyelidik Perilaku Orang Asia/Africa, 16
Desember 2020.
The government’s rhetoric of Indonesian resurgence is one of economic and health recovery from the current disruptive pandemic. However, this rhetoric has not been matched in reality, as the recovery focus and fulfillment have been heavily slanted towards the economic sphere. There is a need for a policy which could sustainably alleviate both economic and […]
Sejarah Psikologi IndonesiaBelakangan ini, saya bereksperimen sederhana untuk menghasilkan sebuah narasi tentang sejarah Psikologi di Indonesia. Saya meminta Gemini AI untuk membuat narasi tersebut dengan melandaskan diri pada sumber-sumber terbuka di internet.Hasilnya adalah sebagai berikut: Psikologi di Indonesia Dalam Lintasan Sejarah [Sebuah Eksperimen dengan Generative AI]. Setidaknya ada tiga bagian tulisan mulai dari Perkembangan Psikologi […]
Sebagai dosen tidak tetap (adjunct lecturer) di School of Government and Public Policy — Indonesia (Sekolah Tinggi Kepemerintahan dan Kebijakan Publik), pada 4 Februari 2025, saya menguji (sekaligus membimbing) sebuah penelitian bertajuk Human-Centric Policy Evaluation of Jakarta Smart City Initiatives: Enhancing Citizen Engagement to Create Sustainable Public Service yang dilakukan oleh Muhammad Fibiyan Aflah.Semoga berkontribusi pada kebijakan kota […]
Sesuai dengan ketentuan Pemerintah bahwa Penilai Kinerja Dosen wajib memiliki Sertifikat/Sertifikasi (lulus ujian), pada 2024 yang lalu, saya telah menerima Sertifikat yang memuat NIRA (Nomor Induk Registrasi Asesor).Proses sertifikasinya sendiri berlangsung pada 2023; sertifikat terbit pada 3 September 2024.
Halo… Sudah lama saya tidak memutakhirkan isi blog di Medium ini.Perkenankan saya untuk menyampaikan sejumlah update kegiatan, di samping yang saya sampaikan di http://juneman.blog.binusian.org dan http://juneman.mePada 30 April 2024, saya menerima kunjungan Prof. Xu Baofeng dari Beijing Language Culture University, yang juga merupakan Ketua World Council of Sinologists (Chinese Studies).Pada 3 April 2024 (pagi), saya dan […]
Pada 28 Agustus 2023, saya melaksanakan aktivitas sebagai Asesor Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi Psikologi Indonesia/Badan Nasional Seertifikasi Profesi (LSP/BNSP).Kali ini saya meng-assess kompetensi asesi untuk skema Perancang dan Fasilitator Pengembangan Komunitas (PFPK).Asesmen diselenggarakan di Kantor Pusat LSP Psikologi Indonesia di Puri Bintaro, Tangerang Selatan.
Membahas diantaranya ethical clearance dan etika penggunaan kecerdasan buatan (OpenAI, seperti ChatGPT) dalam penulisan artikel ilmiah internasional. Diselenggarakan pada 21–22 Juli 2023 di Bogor oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Ditjen Diktiristek, Kemdikbudristek, bekerjas ama dengan Universitas Pakuan.
“Pentingnya Standar Pendidikan dan Layanan Psikologi yang sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi sebagaimana juga diamanatkan oleh Hasil Kongres XIV HIMPSI Tahun 2022 tentang Isu-isu Strategis HIMPSI periode 2022–2026, maka dipandang penting membentuk Tim Ad Hoc yang bertugas untuk menyusun dan pengembangan standar tersebut.”
Sehubungan dengan upaya pencegahan bunuh diri di kalangan polisi, yang sudah menjadi akses pemberitaan publik, saya diperbantukan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) kepada Kepolisian Negara RI dalam rangka penelitian pada tahun 2023.
Matching Fund — Manajemen KeuangannyaWorkshop Pengelolaan Keuangan untuk Program Matching Fund Kedaireka dari Kemendikbudristek, berlangsung pada 26 hingga 29 Januari 2023.
Buku Putih Peta Jalan AI Indonesia secara keseluruhan belum berhasil membuat distingsi antara Etika AI dan Hukum AI. Saya mencoba menjelaskan dalam artikel berikut ini, AI Indonesia: Diatur oleh Etika atau Undang-undang, mengapa distingsi menjadi urgen dibutuhkan https://m.antaranews.com/berita/5030041/ai-indonesia-diatur-oleh-etika-atau-undang-undang?page=all , meskipun ada konsep regulatory sandbox. Tanpa distingsi, saya khawatir bukan hanya Regulasi AI Indonesia akan jalan di […]
Fenomena pengibaran bendera “One Piece” menjelang peringatan kemerdekaan Indonesia menunjukkan adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah. Bendera bajak laut ini menjadi simbol perlawanan kreatif dan representasi aspirasi rakyat yang merasa tidak didengar. Fenomena ini mengingatkan pada ucapan Bung Karno bahwa perjuangan di masa depan akan melawan bangsa sendiri. Pengibaran bendera ini menjadi cara unik untuk menyuarakan […]
Coba bayangkan situasi ini : Anda ingin menilai kemampuan seorang koki. Mana yang lebih masuk akal : Langsung mencicipi hasil masakannya untuk merasakan sendiri kualitasnya, ataukah hanya melihat-lihat seberapa mewah dan terkenal restoran tempatnya bekerja? Tentu saja pilihan pertama yang lebih logis, bukan? Tapi anehnya, dunia akademik kita, yang disinyalir sebagian pihak sebagai “menara gading” […]
Dalam podcast di BINUS TV kali ini, saya membahas sisi-sisi psikologis dari pinjaman online khususnya Pinjol Ilegal. Apa saja yang perlu diantisipasi? Apa ciri-ciri orang yang lebih rentan? Apa peran komunitas? Ringkas saya bahas di podcast ini – The post Psikologi PINJOL : Sisi gelap, kalah mental; bagaimana kita keluar? appeared first on Juneman Abraham […]
Tak dapat dipungkiri, penggunaan AI untuk menulis dalam dunia apapun (dunia ilmiah, dunia copywriting marketing/bisnis, dunia jurnalis) semakin memarak. Apa potensinya? Apa yang harus kita jaga bersama? Saya membicarakannya di Lembaga Layanan DIKTI Wilayah III, khususnya penulisan ilmiah. Salah satunya, saya menekankan arti penting mengakui (acknowledging) secara transparan penggunaan AI – Sesuatu yang masih sangat […]
Bagaimana fenomena “Fantasi Sedarah” dilihat dari sudut pandang multidisiplin informatika dan psikologi? Apa hubungannya dengan self-censorship, chilling effect, culturally-sensitive Artificial Intelligence, responsible AI, serta etika dan hukum digital, juga Pendiri Facebook yang sempat meminta maaf? Simak bincang santai saya di sini! Salam PsikoInformatika! The post Fantasi Sedarah: Lensa PsikoInformatika appeared first on Juneman Abraham ~ […]
Sebagian dari kegiatan saya dapat disimak melalui situs web BINUS Research. Beberapa dari kegiatan tersebut adalah: Hadir sebagai Profesor Tamu dalam pengukuhan Prof. Dr. Bagus Takwin (Universitas Indonesia) – 8 Mei 2024. Testimoni saya untuk Prof. Dr. Bagus Takwin: Memperkuat Ekosistem Hilirisasi Riset Memperkuat Integritas Akademik dan Antikorupsi Membangun dan Menjaga Portofolio Riset Dosen BINUS […]
Siniar Binus Fostering and Empowering Society melalui Melawan Korupsi Ilmu. The post Prof Juneman: Berkarya Melalui Keilmuan & Moralitas Perjalanan Melawan Korupsi Ilmu appeared first on Juneman Abraham ~ psikolog sosial.
Pada 28 Mei 2024, saya membicarakan 4 poin tentang Kesehatan Jiwa/Kesehatan Mental di acara Berkas Kompas TV: Pada 3 Juni 2024, saya diundang DAAI TV untuk berbicara tentang Hari Lahir Pancasila, khususnya tentang kebijakan pembangunan: Apakah sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila? Saya menyampaikan beberapa hasil riset tentang Psikologi Pancasila. Bahwa penting untuk menjadi teladan konkret […]
Perbincangan bersama Bivitri Susanti, dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, di Podcast BINUS TV, menyambut Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2024. The post Korupsi Ilmu dan Generasi yang Tersesat appeared first on Juneman Abraham ~ psikolog sosial.