Pada 14-16 dan 21-23 November 2014, dosen Jurusan Psikologi BINUS, Juneman Abraham, S.Psi., M.Si. berpartisipasi dalam pelatihan konseling terhadap klien laki-laki (male counseling) di Hotel Cipta, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelatihan ini merupakan hasil kerjasama antara Yayasan PULIH dan RutgersWPF.
Selama enam hari ia menjalani pelatihan dan mengikuti case conference (sesi pembelajaran dari kasus) untuk kasus-kasus yang sesuai dengan topik konseling laki-laki (konseling pelaku kekerasan). Pelatihan ini diikuti oleh 24 peserta (psikolog, ilmuwan psikologi, mitra PULIH, fasilitator serta aktivis Laki-laki Peduli) yang memenuhi persyaratan, antara lain pernah mengikuti seminar/pelatihan tentang jender dan maskulinitas, bersedia hadir setiap hari secara penuh (pukul 08.30 s/d 17.30 WIB), dan bersedia menerapkan ilmunya untuk membantu PULIH manakala membutuhkan konselor untuk melakukan konseling pelaku kekerasan/ konseling laki-laki.
Latar belakang pelatihan ini adalah sebagai berikut: Di berbagai bagian di dunia, muncul kesadaran bahwa untuk dapat memutus siklus kekerasan, laki-laki juga perlu menjadi target dalam intervensi berbasis jender. Banyak perempuan, baik penyintas (survivor) KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) maupun yang memberikan layanan, menyadari bahwa KDRT tidak akan dapat dihapuskan bila intervensi hanya difokuskan pada perempuan. Program Konseling bagi Laki-laki adalah bagian dari program Laki-Laki Peduli (MenCare+) yang secara khusus mempromosikan keterlibatan laki-laki dalam mempromosikan kesetaraan jender.
Dalam pelatihan ini, materi yang dibelajarkan antara lain (1) pemahaman tentang seks dan jender, (2) pemahaman mengenai maskulinitas, (3) menjawab pertanyaan mengapa laki-laki ‘pelaku’ melakukan kekerasan, (4) Kekerasan terhadap Perempuan Berbasis gender (KTPBG) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT); karakteristik pelaku kekerasan, pasangan dan anaknya, (5) strategi intervensi berbasiskan model ekologi, (6) model perubahan perilaku, (7) diskusi kasus dan hasil penelitian tentang laki-laki pelaku kekerasan, (8) teknik-teknik intervensi, (9) bermain peran (praktik memberikan konseling), dan (10) debriefing.
Di samping prinsip-prinsip dan teknik-teknik umum konseling yang dipelajari dalam pelatihan ini, pelatihan ini juga memberikan wawasan mengenai perilaku kekerasan yang menjadi target intervensi pengubahan. Diingatkan bahwa kekerasan itu berwajah banyak dan seringkali berpangkal pada relasi kuasa yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam budaya patriarki (budaya yang mengistimewakan laki-laki; perempuan = ‘second class’). Dengan demikian, ada hal yang spesial dari konseling ini. Program MenCare (Male Counseling) ini memandang kekerasan dalam relasi bukan hanya merupakan persoalan miskomunikasi antar pasangan (sehingga hanya perlu diberikan keterampilan berkomunikasi), bukan hanya persoalan mengatasi rasa marah secara lebih asertif (sehingga hanya perlu diberikan keterampilan mengelola emosi), bukan pula hanya persoalan bagaimana memperlakukan pasangan. Yang sering luput dari perhatian umum, dan ditantang untuk didefinisikan ulang adalah hubungan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan. Sesungguhnya inilah yang dibedah dalam teori-teori feminis, yakni mendudukkan persoalan ketidakadilan jender pada tempatnya dan membongkar relasi yang tidak setara itu.
Pelatihan ini juga memberikan wawasan mengenai siklus kekerasan, serta mengapa korban banyak yang ‘memilih’ tinggal/bertahan di dalam siklus tersebut. Di samping itu, pelatihan ini membekali konselor agar memiliki keyakinan dan sikap yang optimistis mengenai perubahan perilaku dan prosesnya (walau disadari: tidak bisa serta-merta) pada sasaran intervensi, yakni laki-laki pelaku kekerasan, serta tidak lupa berjejaring dengan support systems yang sejalan dengan maksud dan tujuan intervensi. Konselor juga diajak untuk memahami kondisi sosial-kultural masyarakat yang cenderung ‘membela’ hegemoni maskulinitas dan menunjukkan tingkat ‘permisivitas’ terhadap kekerasan. Banyak pula proses legal-formal yang sebaiknya dipahami dan dipertimbangkan oleh konselor, dan oleh karena itu konselor dalam pelatihan ini dipapar dengan peraturan yang berlaku di negeri ini yang relevan dengan kekerasan dalam relasi dan konsekuensinya.
Model ekologis yang lebih komprehensif dalam memetakan sebab-sebab kekerasan memberikan bekal kepada para konselor mengenai kelebihan dan kelemahan dari berbagai penjelasan tentang kekerasan Oleh karenanya, muncul insight bahwa intervensi pun hendaknya diberikan dalam berbagai lapisan ekologi manusia. Di sinilah satu lagi letak kespesialan dari konseling ini, yakni konseling berperspektif ekologis yang menantang dominasi budaya patriarki serta memotivasi ‘power sharing antara laki-laki dan perempuan.
Konselor juga diberikan pemahaman mengenai multi-perannya, menegakkan prinsip-prinsip utama konseling, serta bagaimana mengelola dirinya. Semua ini turut dikembangkan melalui bermain peran dan simulasi, yang kemudian dievaluasi melalui sesi-sesi sharing. Yang perlu disadari adalah bahwa dinamika konseling pelaku kekerasan itu jauh lebih fluktuatif dibandingkan dengan dinamika konseling umum, sehingga persiapan dan kapasitas konselor perlu terus ditingkatkan.
Masih banyak rincian pelatihan yang dipelajari dalam konseling ini, yang tidak dapat dijabarkan satu persatu dalam kesempatan ini. Yang jelas, di akhir sesi konseling, seluruh peserta, termasuk Juneman, secara sukarela menandatangani Deklarasi Kepatuhan Pada Prinsip Kesetaraan dan Hubungan Tanpa Kekerasan. Inti dari deklarasi ini adalah pernyataan untuk mempromosikan nilai-nilai keterbukaan, tanpa kekerasan, dan masyarakat demokratis, yang didasarkan pada martabat manusia, pencapaian kesetaraan, dan pemajuan hak-hak asasi manusia dan kebebasan.
Partisipasi dalam kegiatan ini sejalan dengan amanat Rektor BINUS University, Prof Harjanto Prabowo, bahwa BINUS University tidak hanya akan mencapai visinya menjadi World Class University, namun juga betul-betul memberikan kontribusi yang dapat dirasakan manfaatnya, baik secara nasional maupun global, yang dalam pelatihan ini diwujudkan dengan komitmen memfasilitasi perubahan perilaku laki-laki pelaku kekerasan dalam rangka menyejahterakan masyarakat.
Partisipasi ini juga merupakan salah satu rangkaian dari Kegiatan Akademik Jurusan Psikologi BINUS University, yakni Kuliah-kuliah Tamu sebagai bagian dari Program Global Learning System (GLS) Mata Kuliah Psikologi Sosial dan Intervensi Psikologi hasil kerjasama antara Jurusan Psikologi dan Yayasan PULIH pada tanggal 10 Oktober 2014 (narasumber: Dr. Rocky Gerung – “Mereview konstruksi sosial yang dilekatkan pada laki-laki“), 24 Oktober 2014 (narasumber: Eko Bambang Subiantoro – “Mengajak laki-laki untuk terlibat pada isu stop kekerasan terhadap perempuan”), 1 November 2014 (narasumber: Dr. Nur Imam Subono – “Melibatkan laki-laki dalam mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan”) dan 8 November 2014 (Irma S Martam – “Social Marketing”), serta Seminar Gender in Justice yang diadakan oleh Mahasiswa Psikologi Sosial dan Intervensi Psikologi (LA64) pada 17 Januari 2015. (JA)