Profesi

Sertifikasi Webmaster Professional

Beberapa orang sempat bertanya kepada saya, darimana kompetensi di bidang Teknologi Informasi (TI) saya peroleh.

Saya mengikuti sertifikasi internasional di bidang ini, khususnya di bidang per-situsweb-an, dan selanjutnya menjadi Instruktur (Widyaiswara) di bidang ini selama lebih kurang 5 (lima) tahun.

Saya tidak hanya mendidik dalam bidang ini, akan tetapi juga aktif menulis, diantaranya:

  • Meta Tag untuk Promosi Situs, diterbitkan oleh Majalah Neotek (2003). Sebagai seorang yang mempelajari Psikologi, saya senantiasa memberikan nuansa psikologis dalam artikel TI saya, dan saat ini saya sedang mengembangkan sebuah cabang Psikologi di Indonesia, yaitu Psikoinformatika (Psychoinformatics). Pada 2003, saya masih mahasiswa S1 Fakultas Psikologi, dan dalam artikel di Neotek ini, saya sudah menyebutkan bahwa “Kita dapat memperoleh gambaran mengenai hal tersebut dengan mengamati perilaku dari search engine tersebut, dengan membandingkan berulang-ulang antara input pencarian yang kita masukkan dengan hasil penemuan informasi (retrieval)-nya.”
  • Faktor Manusia dalam E-Learning, diterbitkan oleh Majalah Intisari (2009). Dalam artikel ini, saya sudah menyinggung aspek pemberdayaan, di samping keterlibatan, keterhubungan, dan kemenarikan, dalam situs belajar elektronik. Saya juga menceritakan analogi perbandingan psikologi perkembangan manusia dengan evolusi e-learning, serta potensi situs belajar daring untuk melakukan learning, relearning, dan unlearning. Di samping itu, untuk pertama kalinya, saya meluncurkan istilah “Psikoteknologi” (lihat halaman 153) dan menekankan tiga buah aspeknya, yakni (1) Sistem ganjaran dan motivasi, (2) Sistem perekaman dan gaya belajar, serta (3) Dapat menyebabkan perubahan sosial. Saya bertanya di akhir tulisam, “Di tangan Anda, e-Learning ingin dijadikan apa?“.

Dengan demikian, kalau pun harus ditulis lengkap nama dan gelar akademik serta sebutan profesional saya, maka akan menjadi Dr. Juneman Abraham, S.Psi., M.Si., A.W.P., C.W.P. Kendati demikian, saya lebih senang dipanggil nama saja. Rekan seperjuangan saya yang juga memiliki sertifikasi serupa adalah Bapak Djati Adi Wicaksono, M.Inf.Sys., A.W.P. dari PascaSarjana Universitas Mercu Buana Jakarta

Menjadi Penilai IDEAthon Ristek/BRIN

Dr. Juneman Abraham memperoleh kepercayaan untuk menjadi salah seorang penilai IDEAthon #Inovasi Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Ristek/BRIN.

IDEAthon bertumpu pada gagasan “Kebijaksanaan Orang Banyak” (Wisdom of the Crowd), sebagaimana disampaikan oleh Prof. Ismunandar. Hal ini sangat bermanfaat sebagai medium rakyat Indonesia untuk melakukan inovasi terbuka dan bergotong-royong menghadapi pandemi Covid-19 (Corona Virus Indonesia). Gerakan sosial ini melengkapi inisiatif yang sudah ada dari Kemenristek/BRIn, yakni pembentukan Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19. 

Dalam kesempatan ini, Dr. Abraham melakukan penilaian terhadap 72 dari 4617 proposal yang lolos verifikasi administratif awal. Setiap proposal dinilai oleh 2 orang penilai/reviewer. Total terdapat 57 penilai yang memperoleh kehormatan diundang oleh Kemenristek/BRIN untuk memberikan pertimbangan seleksi proposal kepada Komite/Panel Penilai Kementerian. Kegiatan penilaian ini berlangsung cukup singkat, yakni pada Kamis hingga Sabtu, 23-25 April 2020.

Berikut ini adalah sejumlah flyer, serta dokumentasi foto kegiatan yang diikuti oleh Dr. Abraham, mulai dari Penyamaan Persepsi dan Penilaian bersama dengan Tim Ahli Ristek/BRIN dan LPDP, hingga Pengumuman Penerima Penghargaan oleh Menteri Ristek/Kepala BRIN, Prof. Bambang Brodjonegoro, yang diliput oleh berbagai media massa nasional. Beliau menyatakan:

“Kami menyelenggarakan ini untuk menjaring berbagai ide dari kelompok masyarakat. Tidak hanya dari sisi penyakit atau kesehatannya, tapi juga bagaimana kita bisa memitigasi dampak ekonomi dan sosialnya.”

Kegiatan IDEAthon ini merupakan sumbangsih yang luar biasa dari Kemenristek/BRIN dalam menghadapi persoalan nasional

Birefing Auditor BINUS University – qmc.binus.ac.id

Update: Pelaksanaan Audit, sebagai berikut,

Mengaudit Program Studi Magister Teknologi Informasi (Master of Computer Science) pada 14 September 2020, sebagai Lead Auditor:

Update: Pelaksanaan Audit, sebagai berikut,

Mengaudit BINUS Business School (BBS) pada 25 September 2020, sebagai Lead Auditor:

Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Sertifikat Apresiasi dari Rektor Universitas Bina Nusantara untuk Auditor 2019

Wibisana

Awalnya bernama MOOC STI, selanjutnya Kursus Daring Terbuka Masif tentang Sains Terbuka Indonesia (KDTM Sainter), sebuah situs pembelajaran daring dibuat guna mengisi celah referensi untuk mengadopsi sains terbuka dalam kegiatan riset.

WIBISANA, sejak 07-07-2019, disepakati sebagai brand Indonesia dari MOOC ini. Pertama, karena istilah MOOC, selain agak sulit dilafalkan oleh orang Indonesia, juga karena hingga saat ini, kepanjangannya (Massive Open Online Course), juga terjemahannya dalam bahasa Indonesia, KDTM (Kursus Daring Terbuka Masif) masih belum populer bahkan cenderung sulit untuk diingat.

Kedua, WIBISANA, yang merupakan akronim dari Wawasan Terbimbing Sains Terbuka Indonesia, atau dalam bahasa Inggris: Indonesian Guided Insight on Open Science (IGIOS) mengusung kearifan lokal.

Kualitas Wibisana, menurut berbagai sumber (seperti: https://id.wikipedia.org/wiki/Wibisana) adalah (1) mengedepankan kebijaksanaan daripada kekuatan, (2) memegang teguh dharma kebenaran, dengan mewujudkannya dalam tindak berani bersuara, walau bisa tidak sejalan dengan arus mayoritas, (3) jeli dan tanggap terhadap berbagai hal yang “tidak seharusnya” terjadi, bahkan mampu melakukan deteksi dini terhadap hal tersebut, (4) Kesetiaannya pada kebenaran mampu melampaui asal-usul genealogis dan tanah, serta (5) Jelas tidak sepopuler Rama, Sinta, Rahwana; bahkan Wibisana cenderung memosisikan diri sebagai background (latar belakang) ketimbang figur (figure). Kualitas ini cocok dengan misi Sains Terbuka; karena dalam filosofi Sains Terbuka, yang penting dalam pengetahuan adalah pesannya, bukan figurnya.

Adapun filosofi di balik ‘Wawasan Terbimbing’ (Guided Insight) adalah bahwa MOOC/KDTM ini tidak menghadirkan Wawasan Terpimpin/Terinstruksi (Leaded/Instructed Insight). Melainkan, Terbimbing, maksudnya: ada proses membidani/memfasilitasi munculnya wawasan (Insight) dari para fasilitator WIBISANA.

Guided Insight” sesungguhnya lebih bersifat pedagogis daripada Course (Kursus). Sebab Course (kursus) masih memuat sifat satu arah (monolog), sementara yang dicita-citakan adalah Sains Terbuka sebagai dialog, sebagai Discourse (diskursus), bersifat multi-arah. Nah, dalam modul-modul WIBISANA, kami akan menekankan sejumlah kualitas maupun sifat tersebut di atas.

Dalam istilah yang lebih lokal, Insight dapat dipadankan dengan istilah Vipassana (https://id.wikipedia.org/wiki/Vipassana), yang berarti: “pemahaman” atau “penglihatan yang jernih” , “wawasan terhadap sifat sejati dari realitas”, “melihat secara mendalam.” Memang itu yang sudah, sedang, dan akan terus kami kampanyekan (termasuk melalui WIBISANA). Bahwa kita perlu secara jernih menelaah, merefleksikan, bahkan bila perlu, mereformasi segenap asumsi, paradigma, konsep, teori, aspirasi, dan praktik kita sendiri berkenaan dengan Sains selama ini.

Jadi, silakan mengunjungi, mempelajari, menikmati WIBISANA, http://bit.ly/wibisana, sekarang juga!

Sertifikasi Reviewer Penelitian Kementerian Ristekdikti

 

Reviewer Penelitian yang Berintegritas

Oleh: Dr. Juneman Abraham

Dikaitkan kepentingan negara dan bangsa kita, integritas mutlak dijaga dan dipertahankan. Hal ini karena pelanggaran integritas akan mempengaruhi proses dan luaran serta keberlangsungan sebuah penelitian, yang akan menyia-nyiakan dana publik atau uang rakyat, mengganggu reputasi, serta mengganggu kebermanfaatan hasil penelitian.

Sebagai contoh, seorang reviewer meloloskan sebuah proposal penelitian yang tidak memiliki potensi untuk selesai karena syarat Rekam Jejak penelitinya tidak terpenuhi. Hal ini merupakan sebuah pelanggaran integritas yang akan mengancam kualitas proses penelitian, dan penelitian menjadi bias/menyimpang, bahkan tidak menghasilkan luaran yang layak. Luaran yang tidak layak akan menambah semakin banyaknya karya-karya ilmiah yang tidak bereputasi. Bagi kepentingan bangsa dan negara, hal ini sangat merugikan karena akan menurunkan derajat kinerja dan reputasi ilmiah Indonesia.

Demikian pula, apabila seorang reviewer meloloskan sebuah proposal yang substansinya tidak memadai semata-mata karena adanya konflik kepentingan (conflict of interest), maka review yang koruptif ini akan menghasilkan luaran penelitian yang sulit diharapkan kualitasnya, bahkan akan sulit dihilirisasikan. Hal ini akan sangat merugikan perkembangan bangsa dan negara Indonesia, karena hasil penelitian tidak dapat dikembalikan kepada masyarakat sebagaimana selayaknya.

Integritas sebagai keutuhan kata dengan perbuatan, kejujuran, serta kesatuan pikiran-perasaan-dan tindakan sangat perlu dimodelkan oleh seorang Reviewer, karena Reviewer merupakan teladan bagi para peneliti. Dengan menunjukkan integritas, seperti tidak melakukan fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme; bahkan berani mengingatkan sejawat atau orang yang ditelaah yang melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut (bahkan sebagai potensi sekalipun), maka Reviewer turut mengawal kepentingan bangsa dan negara Indonesia agar tidak tercoreng dengan kasus-kasus Retraksi (retraction) Publikasi Ilmiah. Sebagaimana diketahui, bahwa kasus-kasus sejumlah negara sudah masuk dalam database RetractionWatch.com karena kasus-kasus pelanggaran integritas, dan hal ini cukup memalukan. Sebaliknya, jika para Reviewer berintegritas, maka Indonesia akan mengukuhkan dirinya dalam keanggotaan di COPE (Comittee on Publication Ethics), dan dalam arena penyusunan kebijakan etis di dunia, sehingga reputasi Indonesia menjadi terangkat dalam forum internasional. Tidak dapat dipungkiri bahwa penelitian Indonesia yang semakin terstandar (seturut standar internasional) menuntut standar etis dari para penelitinya.

Reviewer yang berintegritas juga akan membantu keterbukaan sains. Sains yang dilanda dengan praktik-praktik yang tidak berintegritas akan mengalami krisis replikasi (yaitu: penelitian sulit ditemukan validitasnya dalam berbagai pengulangan) karena ada elemen-elemen penelitian yang tidak dilakukan dengan benar dan terbuka (ada yang disembunyikan). Sebaliknya, Reviewer yang berintegritas akan meningkat integrasi penelitian dari berbagai sektor (karena tidak ada yang disembunyikan, melainkan disinergikan), sehingga kekuatan riset Indonesia akan meningkatkan daya saing bangsa dan negara Indonesia.

 

Reviewer Penelitian Berwawasan NKRI

Oleh: Dr. Juneman Abraham

Wawasan NKRI yang harus dipahami oleh seorang reviewer adalah bahwa NKRI merupakan sebuah negara bangsa yang diimajinasikan, diperjuangkan, dan disepakati (konsensus bersama) oleh para pendiri bangsa dan berbagai elemen bangsa ini yang berasal dari berbagai latar belakang suku, agama, ras, dan kelompok masyarakat yang menyatukan diri dengan sengaja dalam satu kesatuan politik-ekonomi-sosial budaya-dan hankamnas (Bhinneka Tunggal Ika).

Seorang reviewer harus memahami kenyataan wawasan NKRI tersebut sehingga tidak menjadi bias atau devian (menyimpang) dalam melakukan penilaian. Sebagai contoh, reviewer harus objektif dan tidak boleh mengutamakan identitas sosial tertentu, apalagi golongannya sendiri, untuk memperoleh pendanaan proposal hibah penelitian. Seorang Reviewer juga tidak boleh membiarkan masuknya proposal-proposal penelitian yang memuat paham radikalisme sehingga membahayakan pertahanan dan keamanan Indonesia.

Di samping itu, dalam menilai proses dan luaran penelitian, seorang Reviewer dapat memberikan masukan-masukan edukatif agar Peneliti yang memperoleh pendanaan tidak melupakan kepentingan NKRI, baik dalam riset dasar, terapan, dan pengembangan; dengan cara senantiasa memperhatikan Rencana Induk Riset Nasional dan Prioritas Riset Nasional. Misalnya, jika ada proposal penelitian dengan kerjasama dengan luar negeri, maka jangan sampai bahwa peneliti Indonesia hanya menjadi figuran saja, melainkan harus desisif (menentukan) dalam mengedapankan kepentingan nasional.

Wawasan NKRI juga menempatkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (beserta amandemennya) sebagai dasar negara dan konstitusi NKRI. Hal ini wajib dipahami oleh seorang Reviewer. Sebagai contoh, sila kelima adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Oleh karena itu, seorang Reviewer berdasarkan wawasan NKRI Pancasilais ini perlu untuk menjaga kesadaran bahwa dirinya dibutuhkan dari Sabang sampai Merauke, dari pelosok barat sampai dengan pelosok timur Indonesia, pelosok utara sampai pelosok selatan Imdonesia. Ia perlu untuk menyediakan energi dan waktunya untuk membagikan ilmu dan kebestariannya kepada masyarakat akademik maupun non-akademik, bahkan yang dianggap gurem (kecil) atau marjinal (terpinggirkan). Hal ini karena ia ingin mewujudkan pemerataan dan keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia yang memerlukan review atau telaahnya.

Reviewer yang memiliki Wawasan NKRI juga akan ikut berkontribusi pada tingkat kebijakan nasional, seperti misalnya, bagaimana agar tidak terjadi capital flight dari pengutamaan penerbit dan indeksasi komersial dari jurnal ilmiah yang berasal dari luar negeri. Seorang Reviewer berwawasan NKRI akan senantiasa gelisah oleh hal ini, dan akan memperjuangkan dengan berbagai cara untuk mewujudkan policy yang strategis yang mensejahterakan dosen, ilmuwan, dan peneliti Indonesia, tidak membiarkan Indonesia terus-menerus mengalami kolonisasi dalam bentuk baru, yakni kolonisasi ilmu pengetahuan, kolonisasi penelitian dan publikasi, meskipun Reviewer juga tidak boleh paranoid sampai mengalami xenophobia (takut pada orag asing). Sebaliknya, Reviewer berwawasan NKRI akan memperjuangkan agar indigenous, cultural wisdom dapat diperjuangkan dalam berbagai substansi penelitian untuk menjadi berkelas dunia, mempromosikan Indonesia dalam sinergi penelitian Indonesia dengan mitra-mitra penelitiannya di berbagai belahan dunia (kancah internasional).

 

 

Nama Himpunan Psikologi Indonesia bukan Suatu Kesalahan

Nama Himpunan Psikologi Indonesia – bukan Himpunan Psikolog Indonesia – bukanlah suatu kesalahan.
Apabila kita bandingkan dengan – misalnya – American Psychological Association, maka jika kita rigid dalam berbahasa (Psychological adalah adjektiva/kata sifat = Psikologis = artinya: berkenaan dengan/menyangkut hal ihwal psikologi), terjemahan yang ‘benar’ dari APA seharusnya adalah Asosiasi Psikologis Amerika, bukan Asosiasi Psikolog Amerika atau pun Asosiasi Psikologi Amerika.
Faktanya; APA bukan kependekan/singkatan dari American Psychologist Association, meskipun anggotanya adalah Psychologists (Psikolog) dan menerbitkan buletin berjudul “American Psychologist”.
Mengapa dalam nama APA, digunakan nama “Psychological” bukan “Psychologist”?
Ternyata memang sudah disebutkan dalam situs web APA ( lihat tangkapan layar di bawah ini ).
Intinya, APA melakukan advokasi terhadap 2 entitas:
  1. Disiplin Psikologi (Psikologi sebagai sebuah ilmu)
  2. Profesi Psikolog (Psikolog dalam definisi APA)
Sebagai gejala berbahasa, perkataan “Himpunan Psikologi Indonesia”, setelah saya kaji, sesungguhnya merupakan gejala ameliorisasi, sehingga Psikologi di sini  mencakup sekaligus (pelaku/aktor) profesi dan (disiplin) bidang ilmunya.
Dengan demikian, meskipun IDI adalah Ikatan Dokter dan IAI adalah Ikatan Akuntan (atau Arsitek), tidaklah keliru kalau HIMPSI adalah Himpunan Psikologi.
Dalam bahasa Inggris, HIMPSI adalah Indonesian Psychological Association, senada dengan ‘P’ dalam APA. Apakah HIMPSI kemudian menjadi Himpunan Psikologis Indonesia? (bukan Himpunan Psikologi atau Himpunan Psikolog).
Ini adalah soal konsensus berbahasa kita. Nama saat ini tampak sudah memadai: Indonesian Psychological Association atau Himpunan Psikologi Indonesia. Memadai – dalam arti dapat diterima sebagai salah satu gejala dinamik bahasa, yakni ameliorisasi atau perluasan/peningkatan makna kata dalam konteks nama organisasi.
Demikianlah urun rembug yang saya sampaikan untuk soal penamaan saja dari organisasi HIMPSI, dalam rangkaian Kongres Luar Biasa Himpunan Psikologi Indonesia di Jakarta, pada 9-10 Maret 2018.