Bangsa

Pertemuan dengan Kepala BRIN

Pertemuan dengan Kepala BRIN dilakukan dalam kapasitas sebagai Pengurus Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI), pada 13 Mei 2022. Dalam foto pertama, saya (Dr. Juneman Abraham, kedua dari kiri) bersama dengan Ketua Umum MAKPI (Dr. Riant Nugroho, keempat dari kanan) serta Wakil Ketua Umum MAKPI (Dr. Agus Fanar Syukri, pertama dari kanan) menyampaikan intensi kesiapan membantu Badan Riset dan Inovasi Nasional kepada Kepala BRIN (Dr. Laksana Tri Handoko, tengah) bersama dengan Sesjen, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan, dan Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi.

Berita selengkapnya, sebagai berikut (di bawah gambar):

Menjelang usia satu tahun Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI), yang akan diperingati pada 1 Juni 2022, Ketua Umum dan jajaran Pengurus MAKPI melakukan audiensi sekaligus silaturahmi dengan pimpinan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Audiensi berlangsung pada Jumat, 13 Mei 2022, bertempat di BRIN, Gedung B.J. Habibie, Jalan M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

MAKPI disambut langsung oleh Kepala BRIN, Dr. Laksana Tri Handoko, Sekretaris Utama, Nur Tri Aries Suestiningtyas, M.Sc., Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan, Dr. Mego Pinandito, serta Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi, Dr Boediastoeti Ontowirjo.

Dalam suasana akrab, MAKPI menyampaikan intensinya untuk bersinergi dengan BRIN dalam rangka ikut meningkatkan kebijakan berbasis riset (evidence-based policy) di Indonesia. Dengan demikian, misi BRIN sebagai konsultan kebijakan dari berbagai Kementerian/Lembaga di Indonesia dapat berlangsung dengan efisien dan efektif.

Dr. Riant Nugroho, selaku Ketua Umum MAKPI, menyampaikan pokok pikiran bahwa tugas negara yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 sesungguhnya dapat semakin cepat mewujud apabila kita mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang menghadirkan berbagai kebijakan publik yang cemerlang di Indonesia, dan inilah persis misi keberadaan MAKPI. Beliau juga menyampaikan bahwa MAKPI secara rutin menghasilkan policy brief, yang dapat diakses melalui situs web MAKPI ( https://makpi.or.id/policy-brief/ ).

Kepala BRIN menyampaikan kegembiraannya atas dukungan MAKPI, dan mempersilakan MAKPI untuk terhubung langsung dengan kedeputian yang relevan dalam BRIN.

Dalam kesempatan ini, MAKPI selain direpresentasikan oleh Ketua Umum, juga hadir Pengurus MAKPI lainnya yakni Dr. Agus Fanar Syukri, Dr. Juneman Abraham (Pengurus Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), Firrean Suprapto, M.Pd. (Rumah Reformasi Kebijakan), dan Dr. Donny Yoesgiantoro (Anggota Dewan Pakar MAKPI). 

Dr. Syukri, yang juga Peneliti Senior BRIN sekaligus Wakil Ketua Umum MAKPI, langsung menyusuli sambutan Ketua BRIN dengan mengagendakan eksposur MAKPI tentang Good Public Policy kepada para pimpinan BRIN yang lebih luas.

Sinergi awal antara MAKPI dan BRIN ini diharapkan berkelanjutan dengan berbagai aksi konkret untuk mencapai cita-cita Bersama.

News Update on Assoc. Prof. Dr. Juneman Abraham (June 2022)

Psikoedukasi Antikorupsi di Kementerian Keuangan

Sertifikat Penanda Minat

Sharing Session Uji Kompetensi Psikologi LSP-BNSP

Editorial Board JONUS (Journal of Nusantara Studies)

Editorial Board Journal of Cognitive Sciences and Human Development, UNIMAS

Pengalaman Mengajar di Fakultas Psikologi di Jakarta

Membantu sebagai Reviewer/Penilai di Kemendikbudristek

Diskusi Kolaborasi Riset NUNI

Rapat Tim Revisi Kode Etik Psikologi Indonesia — 2022

Olah Data dan Visualisasinya untuk Artikel Jurnal Ilmiah

Diskusi Strategi Peningkatan Sitasi

Menjadi Paper Reviewer (Mitra Bestari)

Suicide Prevention Indonesia

Menguji Mahasiswa Tesis dan Disertasi

Pendampingan Akreditasi Jurnal di LLDikti III (Dikti Monas)

Belajar dari Science Park Universitas Gadjah Mada

Sains Terbuka: Sebuah Pleonasme

Sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa di Dua Kampus

Rekognisi Pembelajaran Lampau: Penerapan untuk Profesi Psikologi

Kegiatan bersama BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)

Certified International Research Reviewer (CIRR)

Selamat datang di training Cyberpsychology

Kompetisi Gagasan Inovatif Mahasiswa (GASAIS)

Miskonsepsi Wikipedia Dalam Dunia Pendidikan

Disahkan Lembaga Negara sebagai Perancang dan Fasilitator Pengembangan Komunitas

Bagaimana Memandang Diagnosis Diri (Self-diagnose)?

Kesehatan Mental sebagai Isu Sosial Bersama

Mini Magister Kebijakan Publik

Data Stewardship for Open Science (UNESCO-ISTIC ToT Programme)

Suicide Prevention (Pencegahan Bunuh Diri)

Baru saja saya membaca sebuah berita, Dapat Nilai E dan IPK Tak Sesuai Harapan, Mahasiswa Gantung Diri. Bunuh diri masih merupakan persoalan psikososial di Indonesia. Untuk itu, saya juga turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan hal ini di komunitas saya. Beberapa upaya misalnya:

Pertama, berpartisipasi dalam berbagai diskursus (wacana) dan praktik terkait dengan peningkatan kesehatan jiwa/mental, termasuk menerbitkan Panduan Layanan Pertolongan Psikologis Pertama Jarak Jauh.

Kedua, mengikuti pelatihan spesifik (khusus) tentang pencegahan bunuh diri (keterangan di bawah ini, saya mengikuti pelatihan selama 10 jam lebih, mulai dari suicidologi hingga konseling dan intervensi krisis dengan turut mempertimbangkan realitas masyarakat Indonesia yang religius), maupun psikologi kematian.

Ketiga, terlibat dalam riset atau penelitian terkini tentang Suicide Prevention yang dipelopori oleh Sandersan Onie, Ph.D., yang melibatkan Badan Kesehatan Sedunia (World Health Organization).

Arsip: Pegawai Ubhara Jaya

Sebelum bermukim di Universitas Bina Nusantara (BINUS University), saya berkarya di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) di bawah naungan Yayasan Brata Bhakti (YBB), sebagai Wakil Dekan/Ketua Program Studi Psikologi untuk masa bakti 2008-2011.

Satu dasawarsa berlalu, saya menemukan kembali kartu kepegawaian saya pada waktu itu. Beberapa hari ke depan, saya juga akan menerbitkan sebuah makalah yang ditulis bersama dengan rekan-rekan (Wing Ispurwanto, dan kawan-kawan, 2021), berjudul “A Performance Model of The Indonesian National Police (Polri): The Role of Communication Apprehension, Servant Leadership, Group Cohesiveness, and Silence Behavior,” (Model Kinerja Polri: Peran Hambatan Komunikasi, Kepemimpinan Melayani, Kekompakan Kelompok, dan Perilaku Diam) – Video, sebagai sebuah sumbangsih ilmiah dan saran-saran praktik kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

Krisis Replikasi: Apa Artinya bagi Dosen dan Peneliti Indonesia?

Secara sederhana, krisis replikasi adalah temuan ilmiah yang dilakukan peneliti pendahulu kita tidak sesuai dengan apa yang kita temukan dalam penelitian kita.

Itu baru satu penelitian yang “gagal” kita replikasi hasilnya. Bagaimana jadinya jika banyak penelitian-penelitian yang ketika diteliti ulang hasilnya berbeda dengan temuan sebelumnya?

Nah, inilah yang menjadi krisis karena ternyata banyak ditemukan penelitian yang “gagal” direplikasi itu tadi.

1. Mengapa replikasi itu penting dalam penelitian?
2. Apa saja yang menjadi sebab bahwa penelitian itu gagal untuk direplikasi?
3. Apa artinya replikasi penelitian untuk Dosen dan Peneliti Indonesia?

Jawabannya di Kajian Publikasi Ilmiah PSPI Seri 4 bersama narasumber Juneman Abraham sebagai Ketua Peneliti PSPI (Pusat Studi Publikasi Ilmiah) dan Ketua Kompartemen Riset dan Publikasi Himpunan Psikologi Indonesia yang diselenggarakan pada hari Selasa, 31 Agustus 2021 pukul 15.30 WIB melalui zoom meeting.

Sebagai narasumber Webinar Kajian Publikasi Ilmiah Pusat Studi Publikasi Ilmiah – Relawan Jurnal Indonesia (PSPI-RJI), via Zoom, 31 Agustus 2021.

Bedah Buku Psikologi Indigenos (2021)

Sebagai seorang yang turut mengembangkan kompetensi psikologi indigenos, salah satu hal yang saya kemukakan dalam acara bedah buku ini, adalah apabila pemahaman budaya dianggap penting oleh Program Studi/Jurusan/Fakultas Psikologi, bukan sebagai pemanis dalam Pembahasan/Diskusi Artikel Hasil Riset, maka penting juga untuk membangun kompetensi kultural di dalamnya, bukan hanya ahli melakukan penelitian/riset psikologi bermuatan budaya saja. Saya mengambil contoh yang saya alami sendiri dari Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya Jakarta, di mana saya berkesempatan mengikuti pembangunan kapasitas dalam bidang rektorika antarbudaya (intercultural rethorics) selama 30 jam bersama Prof. Dr. Stefan Kammhuber.

Ethical Clearance dan Komite Etik Penelitian Psikologi

Penelitian psikologi wajib beretika. Guna lebih menjamin pernyataan ini, dibutuhkan Ethical Clearance.

Apa itu Ethical Clearance? Apakah soal boleh/tidak boleh mengenai sebuah aksi riset? Soal putih/hitamnya penelitian? Atau, ada yang lebih mendasar?

Yang menerbitkannya adalah Komite/Komisi Etik Penelitian. Tapi… apa syarat-syarat atau kualifikasi komite ini?

Apakah semua badan yang mengklaim dirinya sebagai ‘Komite etik’ itu layak untuk kita datangi guna meminta pertimbangan, konsiderasi, bahkan keputusan etik mengenai kelayakan sebuah riset psikologi?

Bagaimana dengan etika riset yang melibatkan mahadata (big data)? Apakah ada perkembangan etika di sini? Atau etika yang ada sudah cukup memandu?

Saya membicarakannya dalam webinar Hati-hati Meneliti: Etika Riset Manusia dalam Penelitian Psikologi, yang diselenggarakan oleh Undhira Bali.

Seminar Psikologi untuk Umum yang membahas Ethical Clearance yg diselenggarakan secara khusus oleh Fakultas/Jurusan/Program Studi Psikologi di Indonesia mungkin baru pertama kali ini diadakan.

Salut utk Psi. Undhira!

Materi paparan saya terbagi menjadi 6 (enam) bagian:

(1) Gejala yang saya saksikan belum lama ini

(2) “Etika Sedang Naik Daun”

(3) Panorama Klirens Etik Penelitian

(4) Bad Science?

(5) Dari Hati Nurani ke Komite Etik

(6) Etik Riset SOSHUM “Berbeda” dari Biomedis : Bahan Penyusunan Formulir Ethical Clearance

Terms of Reference Webinar 26 Juni 2021. Kekhasan penelitian psikologi adalah proses pelaksanaan penelitian yang melibatkan manusia dan luaran penelitian yang berdampak bagi manusia. Oleh karena itu, etika riset manusia membantu penelitian psikologi tetap empiris dan menjaga hak asasi manusia. Salah satu ragam penelitian psikologi, khususnya di Indonesia, adalah penelitian mengenai perilaku manusia dalam kaitannya dengan konteks sosial, budaya, dan/atau latar belakang etnis.

Apabila tidak disadari oleh peneliti, penelitian psikologi dalam ranah tersebut rentan menimbulkan bahaya laten seperti meningkatnya diskriminasi atau rasisme terhadap kelompok etnis tertentu, bahkan memperuncing perpecahan atau pengelompokan antar suku bangsa di suatu wilayah. Oleh karena itu, etika riset manusia dalam penelitian psikologi dan publikasi hasil penelitian menjadi penting untuk diperhatikan.

Salah satu cara untuk memastikan peneliti telah menerapkan prinsip-prinsip etika riset manusia dan kode etik penelitian adalah melalui proses ethical clearance. Ethical Clearance (EC) atau kelayakan etik merupakan keterangan tertulis yang diberikan oleh komisi etik penelitian untuk riset yang melibatkan makhluk hidup yang menyatakan bahwa suatu proposal riset layak dilaksanakan setelah memenuhi persyaratan tertentu. Di lain pihak, persetujuan dari Komisi Etik Penelitian dalam suatu riset sangat diperlukan dalam publikasi jurnal ilmiah nasional ataupun internasional.

Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan memberikan pengetahuan mengenai manfaat memahami etika riset manusia dan memahami cara mengajukan/memperoleh EC.  Bagi peneliti psikologi,  adanya EC memberi perlindungan kepada peneliti dan partisipan, serta secara praktis mempermudah proses publikasi penelitiannya.  Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, Program Studi Psikologi Universitas Dhyana Pura berkolaborasi dengan Konsorsium Psikokultural Indonesia (KPI) mengadakan seminar dalam jaringan dengan judul “Hati-hati meneliti: Etika riset manusia dalam penelitian psikologi.”.

Seminar daring ini bertujuan untuk:

  1. Mengajak para peneliti di Indonesia untuk lebih memperhatikan kode etik dalam melakukan penelitian ataupun publikasi hasil penelitian
  2. Menambah wawasan peserta terkait dampak yang dapat terjadi dari proses penelitian dan publikasi hasil penelitian terkait kajian sosial budaya
  3. Memberikan pengetahuan terkait pentingnya ethical clearance dalam penelitian
  4. Memberikan pengetahuan terkait prosedur pelaksanaan uji etik penelitian.
  5. Memberikan manfaat praktis bagi peneliti psikologi Indonesia dalam pemerolehan ethical clearance