Sebagai dukungan pelaksanaan UU no. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan percepatan implementasi Perpres No. 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Kemen PPPA) bersama Wahana Visi Indonesia (WVI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) telah melakukan riset dan menyusun Modul “Pencegahan dan Penanganan kekerasan Seksual Pada Anak bagi Anak dan Orang Tua”.
Pemaparan hasil Riset beserta launching modul diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 23 Mei 2023
Waktu : pukul 13.30-16.00 WIB
Youtube: KemenPPPA RI, Wahana Visi Indonesia, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI)
Acara ini gratis dan terbuka untuk jurnalis, aktivis anak, akademia, orangtua/pengasuh dan umum. Tersedia juru bahasa isyarat.
Pemberitaan:
Kekerasan Seksual Anak Marak, KemenPPPA Rilis Modul Pencegahan
https://tirto.id/kekerasan-seksual-anak-marak-kemenpppa-rilis-modul-pencegahan-gJVg